Judul : Sofyan Yoman: ULMWP & Petisi 1.8 Juta Menggugat PBB dan Indonesia
link : Sofyan Yoman: ULMWP & Petisi 1.8 Juta Menggugat PBB dan Indonesia
Sofyan Yoman: ULMWP & Petisi 1.8 Juta Menggugat PBB dan Indonesia
Keterangan foto, Dari kanan ke kiri: Pdt. Dr. Benny Giay, Selvia Titihalawa dan Pdt. Dr. Sokratez Sofyan Yoman. |
Apa alasannya?"Satu hal yang pasti dan jelas dalam perjuangan keadilan, perdamaian dan kemerdekaan dalam hak politik rakyat dan bangsa West Papua ialah para pemimpin Gereja yang warga gerejanya berbasis Orang Asli Papua sedang dan terus memperkuat United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan petisi 1.8 juta yang sudah disampaikan Pemerintah Vanuatu kepada Komisi HAM PBB"
- ULMWP wadah politik resmi yang dibentuk oleh bangsa Papua dan didukung komunitas MSG, PIF, ACP dan juga komunitas internasional. ULMWP mempunyai arah, visi dan tujuan dan roh politik yang jelas dan terang, yaitu Papua Merdeka.
- Petisi 1.8 juta adalah fakta atau bukti dari rakyat dan bangsa Papua bukan rekayasa, bukan ilusi, bukan juga sandiwara.
- Kehadiran Petisi 1.8 juta, secara tidak langsung, rakyat dan bangsa Papua telah menggugat PBB dan Indonesia dan meruntuhkan 1.025 suara yang direkayasa pada Pepera 1969 dan juga meniadakan legitimasi dan pendudukan penguasa Indonesia di West Papua.
Ingat, di dunia ini tidak ada yang abadi. Tembok Yerikho tidak abadi. Kerajaan Romawi tidak abadi. Tembok Berlin tidak abadi. NKRI juga bukan abadi. Karena yang abadi ialah Kebenaran Firman TUHAN, dan sejarah perubahan itu sendiri.
Ada 3 skenario dalam menggugat PBB dan Indonesia sebagai berikut:
- PBB menerima dan mengesahkan Petisi 1.8 juta yang disponsori Negara Vanuatu.
- PBB mengutus Utusan Khusus PBB ke West Papua untuk menyelenggarakan Referendum ulang.
- PBB dan komunitas internasional akan menekan Indonesia untuk melepaskan West Papua karena banyak pelanggaran berat HAM yang merupakan kejahatan Negara.
Gembala Dr. Socratez S.Yoman
Presiden Sinode Gereja-gereja Baptis Papua
Ita Wakhu Purom,11 Februari 2019.
Posted by: Admin
Copyright ©Dr. Socratez S.Yoman "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com
Sobat baru saja selesai membaca :
Sofyan Yoman: ULMWP & Petisi 1.8 Juta Menggugat PBB dan Indonesia
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Sofyan Yoman: ULMWP & Petisi 1.8 Juta Menggugat PBB dan Indonesia dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Sofyan Yoman: ULMWP & Petisi 1.8 Juta Menggugat PBB dan Indonesia link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/02/sofyan-yoman-ulmwp-petisi-18-juta.html