Kasus Penganiayaan Dominasi Angka Kriminalitas Di Maluku

Kasus Penganiayaan Dominasi Angka Kriminalitas Di Maluku - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kasus Penganiayaan Dominasi Angka Kriminalitas Di Maluku, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kasus Penganiayaan Dominasi Angka Kriminalitas Di Maluku
link : Kasus Penganiayaan Dominasi Angka Kriminalitas Di Maluku

Baca juga


Kasus Penganiayaan Dominasi Angka Kriminalitas Di Maluku

Ambon, Malukupost.com - Selama 2018, Polda Maluku menangani laporan tindak pidana penganiayaan sebanyak 700 kasus yang mendominasi laporan angka kriminalitas yang muncul dari sembilan Polres di wilayah hukum polda setempat. "Sebenarnya jumlah ini lebih rendah kalau kita bandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 719 kasus, namun jenis pelanggaran hukum seperti ini masih cukup tinggi," kata Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa di Ambon, Jumat (4/1).
Ambon, Malukupost.com - Selama 2018, Polda Maluku menangani laporan tindak pidana penganiayaan sebanyak 700 kasus yang mendominasi laporan angka kriminalitas yang muncul dari sembilan Polres di wilayah hukum polda setempat.

"Sebenarnya jumlah ini lebih rendah kalau kita bandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 719 kasus, namun jenis pelanggaran hukum seperti ini masih cukup tinggi," kata Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa di Ambon, Jumat (4/1).

Tindak pidana umum berupa penganiayaan ringan hingga berat ini menyebabkan korban menderita luka-luka, bahkan sampai ada yang meninggal dunia.

Selanjutnya adalah tindak pidana pencurian sepanjang tahun 2018 mencapai 501 kasus dan jumlahnya justru meningkat lebih besar dari tahun 2017 yang hanya 399 kasus dan ditangani aparat kepolisian.

Menurut Kapolda, kasus kekerasan bersama yang terjadi di wilayah hukum Polda Maluku juga masih relatif tinggi, dimana sepanjang tahun 2018 terjadi 292 kasus.

"Kalau tahun 2017 kasus kekerasan bersama memang lebih tinggi karena mencapai 369 kasus, tetapi melihat jumlah tindak pidana umum untuk jenis kasus seperti ini masih tergolong tinggi," ujar Kapolda.

Khusus untuk wilayah hukum Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menempati rangking tertinggi dalam menangani berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat, yang jumlah perkaranya sebanyak 1.609 kasus, menyusul Polres Maluku Tenggara 409 kasus, serta Direktorat Reskrimum Polda Maluku 251 kasus.

Untuk kasus tindak pidana khusus seperti korupsi yang ditangani Polda Maluku selama tahun 2018 sebanyak 21 kasus dan lebih tinggi dari tahun 2017 delapan kasus.

Jumlah uang negara yang diselamatkan Polda Maluku tahun lalu sebesar Rp6,144 miliar.

Sementara Dit Resnarkoba Polda Maluku menangani 140 kasus dengan jumlah barang bukti yang disita berupa sabu-sabu seberat 133,7396 gram, ganja 774,0322 gram, sintetis 10,8019 gram, ditambah 150 butir obat PCC.

Kapolda menambahkan, jumlah tersangka yang terlibat kasus narkotika dan obat-obatan yang ditahan adalah 131 orang, sepuluh orang di antaranya adalah wanita. (MP-5)


Sobat baru saja selesai membaca :

Kasus Penganiayaan Dominasi Angka Kriminalitas Di Maluku

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kasus Penganiayaan Dominasi Angka Kriminalitas Di Maluku dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kasus Penganiayaan Dominasi Angka Kriminalitas Di Maluku link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/01/kasus-penganiayaan-dominasi-angka.html

Subscribe to receive free email updates: