Judul : Juragan Kambing Ini Maju Nyaleg DPRD Kota Serang
link : Juragan Kambing Ini Maju Nyaleg DPRD Kota Serang
Juragan Kambing Ini Maju Nyaleg DPRD Kota Serang
BANTENPERSPEKTIF.COM, KOTA SERANG - Momentum Pemilu 2019 menjadi kesempatan rakyat Indonesia untuk bisa berperan lebih dalam politik, tak sekadar menjadi penonton melainkan juga aktif menjadi pemain, salah satunya adalah Juragan Kambing asal Kota Serang, Propinsi Banten.
Dia adalah Agis Nur Aulia, pemuda kelahiran Kota Serang kelahiran 21 April 1989 ini maju sebagai calon Legislatif DPRD Kota Serang untuk daerah pemilihan Kota Serang dua. Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta ini dicalonkan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan nomor urut 5.
Agis, demikian ia biasa disapa merupakan pemuda dengan segudang prestasi, diantaranya Peserta Terbaik Indonesia Bangun Desa Batch 1, Juara 1 Socio TechnoPreneurship dari Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia (MITI).
Saat ini ia juga dikenal sebagai seorang pengusaha yang bergerak dibidang Agrobisnis dengan brand Jawara Farm. Agis mengungkapkan alasannya kenapa bersedia dicalonkan menjadi caleg oleh PKS. Menurutnya, regenerasi kepemimpinan di daerah harus dimulai dari sekarang dan pemuda harus mengisi ruang - ruang itu sehingga ketika momentum itu datang para pemuda lebih siap.
"Selain misi pengabdian, kami juga ingin ikut berperan secara teknis bagaimana mengarahkan pengelolaan pemerintahan yang baik melalui parlemen," kata Agis. Kata penggagas Serang Kece ini, peran parlemen penting untuk diisi fikiran - fikiran anak - anak muda. (WCR/KNT)
Sobat baru saja selesai membaca :
Juragan Kambing Ini Maju Nyaleg DPRD Kota Serang
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Juragan Kambing Ini Maju Nyaleg DPRD Kota Serang dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Juragan Kambing Ini Maju Nyaleg DPRD Kota Serang link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/01/juragan-kambing-ini-maju-nyaleg-dprd.html