Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen

Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen
link : Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen

Baca juga


Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen

Langgur, Malukupost.com - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Tual, Tulus Eko Winarso menyatakan kucuran nilai anggaran yang diterima Pemerintah kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 23 persen dari tahun sebelumnya. "Untuk nilai anggaran tahun 2019 memang ada penurunan cukup signifikan. Kalau dilihat tahun anggaran 2018 yang dikucurkan untuk pemda Malra sebesar Rp1,09 triliun," katanya, saat menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2019 yang diserahkan Wakil Bupati Malra, Petrus Beruatwarin, di kantor KPPN Tual, Selasa (18/12). Ia mengatakan, dibandingkan dengan DIPA 2019 yang sebesar Rp803,37 milyar, maka penurunannya mencapai sekitar 23 persen.
Langgur, Malukupost.com - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Tual, Tulus Eko Winarso menyatakan kucuran nilai anggaran yang diterima Pemerintah kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 23 persen dari tahun sebelumnya.

"Untuk nilai anggaran tahun 2019 memang ada penurunan cukup signifikan. Kalau dilihat tahun anggaran 2018 yang dikucurkan untuk pemda Malra sebesar Rp1,09 triliun," katanya, saat menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2019 yang diserahkan Wakil Bupati Malra, Petrus Beruatwarin, di kantor KPPN Tual, Selasa (18/12).

Ia mengatakan, dibandingkan dengan DIPA 2019 yang sebesar Rp803,37 milyar, maka penurunannya mencapai sekitar 23 persen.

Menurut Tulus, turunnya nilai anggaran itu disebabkan banyak faktor, salah satunya adalah realisasi penggunaan anggaran yang rendah pada tahun sebelumnya sehingga tahun ini ada penurunan dengan tujuan kegiatan-kegiatan yang dilakukan lebih kredibel atau sesuai dengan kondisinya.

Saat ini, dalam sisi pengelolaan anggaran ada yang disebut Indikator Kerja Pelaksana Anggaran IKPA, dimana nantinya pengelolaan IKPA mencakup uang persediaan (UP).

"Jadi Satker tidak lagi semena-mena mengajukan UP yang besar karena tiap bulannya harus di pertanggungjawabkan. Kalau tidak, akan mengurangi IKPA yang nantinya akan menjadi indikator pemberian insentif anggaran," katanya menjelaskan.

Tulus juga mengatakan penurunan anggaran terjadi di hampir seluruh kementerian, bahkan sebagian Satker sudah tidak lagi dibayarkan atau dialihkan ke Provinsi maupun Pusat.

"Penurunan yang terjadi terlihat hampir di seluruh kementerian, bahkan ada beberapa satker yang sudah tidak dibayarkan dan dialihkan ke KPPN Ambon, maupun ke pusat," kata Tulus.

Diungkapkan, total anggaran yang diterima pemerintah daerah Kabupaten Malra terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp237,7 miliar atau sebesar 29,59 persen, belanja barang sebesar Rp283,5 milyar (35,28 persen), dan belanja modal sebesar Rp282,2 miliar (35,13 persen). (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Nilai Anggaran Pemkab Malra Tahun 2019 Turun 23 Persen link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/12/nilai-anggaran-pemkab-malra-tahun-2019.html

Subscribe to receive free email updates: