Judul : Di Banten, Ribuan DPT Gangguan Jiwa
link : Di Banten, Ribuan DPT Gangguan Jiwa
Di Banten, Ribuan DPT Gangguan Jiwa
BANTENPERSPEKTIF.COM, KOTA SERANG - Dari total daftar pemilih tetap (DPT) 8.112.477 hak pilih di Propinsi Banten, sebanyak 1.380 adalah orang yang menderita gangguan jiwa.
Pengguna hak pilih yang menderita gangguan jiwa tersebut tersebar di delapan kabupaten dan kota. Kota Cilegon sebanyak 89 jiwa, Kota Serang 48 jiwa, Kota Tangerang 207 jiwa, Kota Tangerang Selatan 58 jiwa.
Sementara Kabupaten Lebak sebanyak 216 jiwa, Kabupaten Serang 471 jiwa, Kabupaten Pandeglang 175 jiwa dan Kabupaten Tangerang 116 jiwa.
Agust Sutisna, Komisioner KPU Banten mengatakan, pihaknya melakukan pendataan mereka (penderita gangguan jiwa -red) berdasarkan surat edaran, rekomendasi Bawaslu dan undang - undang.
"Pendataan dilakukan dengan cara mendatangi rumah warga, panti rehabilitasi dan yayasan yang mengobati penderita gangguan jiwa," kata Sutisna.
Dijelaskan, para penderita gangguan jiwa akan didampingi saat masuk ke bilik suara. Selain itu, mereka juga harus membawa surat keterangan dari dokter. "Mereka akan mendapatkan perlakuan khusus," katanya. (RLS/KNT)
Sobat baru saja selesai membaca :
Di Banten, Ribuan DPT Gangguan Jiwa
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Di Banten, Ribuan DPT Gangguan Jiwa dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Di Banten, Ribuan DPT Gangguan Jiwa link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/12/di-banten-ribuan-dpt-gangguan-jiwa.html