Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus

Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus
link : Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus

Baca juga


Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus

Berita terkini proyek sculptures dungus ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Usai tugu Kartonyono, kini dewan kembali dibuat geram dengan pelaksanaan proyek Zona Sculpture Taman Dungus, masuk Desa Karangasri Kecamatan Ngawi. Slamet Riyanto Ketua Komisi IV DPRD setempat, panggil semua pihak untuk rapat hearing diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta rekanan pemenang tender, karena progres proyek senilai Rp 2,078 miliar ini kurang dari 40 persen.

"Tadi kita gelar hearing dalam kesepakatanya harus diputus kontraknya. Karena tidak mungkin akan terselesaikan sesuai jatuh temponya," terang dia.

Tambahnya, dalam melakukan tahapan break contract, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Ngawi harus menghitung secara cermat berapa volume yang dihasilkan termasuk kwalitas dari proyek itu.

“Kalau toh volumenya tercapai jika kwalitasnya buruk tetap dilakukan pembongkaran pada proyek yang dikerjakan oleh rekanan,” tandasnya kemudian.

Diulas kembali, hasil sidak pada Rabu (05/12), progresnya baru mencapai 39,04 persen. Apabila dilihat besaran nilai progresnya jelas tidak mungkin akan rampung pada 12 Deaember 2018 mendatang.

Sedangkan di satu sisi pihak rekanan sendiri sudah mencairkan anggaran senilai 30 persen atau sekitar Rp 600 juta dari nilai kontrak yang diteken.

Ditempatbyang sama, Dodi Aprilasetia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Lingkungan Hidup Ngawi mengaku akan segera menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan break contract.

“Bahkan catatan dari konsultan pengawas juga sudah luar biasa, sudah beberapa kali dipanggil tapi pihak rekanan selalu abai,” ujar Dodi.

Dinas LH sendiri dalam menangani proyek ini, setelah melihat catatan dari konsultan pengawas, juga telah melayangkan surat peringatan sebanyak 3 kali dan juga memanggil dalam show cause meeting (SCM) atau rapat pembuktian keterlambatan.

“Melihat berbagai masukan ini, sangat tidak mungkin proyek ini akan selesai,” urai Dodi.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro




Sobat baru saja selesai membaca :

Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Dewan Rekom Break Contract Pembangunan Taman Patung Dungus link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/12/dewan-rekom-break-contract-pembangunan.html

Subscribe to receive free email updates: