Pelajar Penjemput 75 Paket Ganja Diringkus Polisi

Pelajar Penjemput 75 Paket Ganja Diringkus Polisi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pelajar Penjemput 75 Paket Ganja Diringkus Polisi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pelajar Penjemput 75 Paket Ganja Diringkus Polisi
link : Pelajar Penjemput 75 Paket Ganja Diringkus Polisi

Baca juga


Pelajar Penjemput 75 Paket Ganja Diringkus Polisi

Ambon, Malukupost.com - Seorang pelajar SMA berinisial DS alias Didit (16) diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku karena kedapatan menjemput sebuah paket berisikan narkotika golongan satu jenis ganja di sebuah perusahaan jasa pengiriman barang. "Tersangka ditangkap polisi saat mengambil sebuah paket berwarna coklat dengan kertas putih bergaris dan tertulis pengirim barang atas nama Ibu Hj Wati alamat Fulkam (belakang POM)," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Rabu (14/11).
Ambon, Malukupost.com - Seorang pelajar SMA berinisial DS alias Didit (16) diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku karena kedapatan menjemput sebuah paket berisikan narkotika golongan satu jenis ganja di sebuah perusahaan jasa pengiriman barang.

"Tersangka ditangkap polisi saat mengambil sebuah paket berwarna coklat dengan kertas putih bergaris dan tertulis pengirim barang atas nama Ibu Hj Wati alamat Fulkam (belakang POM)," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Rabu (14/11).

Sedangkan penerima barang atas nama Suryadi Atamimi, alamat depan Masjid Al Fatah Ambon.

Pria 16 tahun ini masih berstatus pelajar dan mengikuti pendidikan pada salah satu sekolah setingkat SMA di Kota Ambon.

Dalam paket barang yang baru diambil dari PT. J and T di Jalan Rijali itu terdapat satu lembar kain sarung warna coklat dengan corak kotak-kotak.

Kemudian ditemukan juga satu lembar kaos warna putih serta 75 paket kecil berisikan daun kering dan biji-bijian yang diduga narkotika golongan satu jenis tanaman.

Aparat kepolisian dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Maluku juga menemukan satu paket plastik klem bening yang berisi empat paket kecil yang juga terdapat narkoba jenis ganja kering ditambah sebuah telepon genggam warna krem.

Menurut dia, saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan polisi di kantor Ditresnarkoba Polda Maluku guna diproses hukum lebih lanjut. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pelajar Penjemput 75 Paket Ganja Diringkus Polisi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pelajar Penjemput 75 Paket Ganja Diringkus Polisi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pelajar Penjemput 75 Paket Ganja Diringkus Polisi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/11/pelajar-penjemput-75-paket-ganja.html

Subscribe to receive free email updates: