Bukan Mengganti Buku Nikah, Kartu Nikah Pemborosan Duit

Bukan Mengganti Buku Nikah, Kartu Nikah Pemborosan Duit - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Bukan Mengganti Buku Nikah, Kartu Nikah Pemborosan Duit, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Banten, Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Bukan Mengganti Buku Nikah, Kartu Nikah Pemborosan Duit
link : Bukan Mengganti Buku Nikah, Kartu Nikah Pemborosan Duit

Baca juga


Bukan Mengganti Buku Nikah, Kartu Nikah Pemborosan Duit






BANTENPERSPEKTIF.COM, JAKARTA - Rencana Kementerian Agama yang akan menerbitkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah mendapat kritikan dari publik, salah satunya datang dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kartu nikah dinilai pemborosan angggaran.

"Kalau fungsinya hanya tambahan buku nikah, bukan pengganti kartu nikah itu namanya pemborosan anggaran, ga perlu lah kalau begitu," kata Jazuli Juwaeni, Ketua Fraksi PKS, Minggu (18/11/2018).

Jazuli berlasan kalau hanya untuk sekadar menunjukan status pernikahan seseorang sudah ada di KTP. Selain itu, data base administrasi kependudukan di Kementerian Dalam Negeri juga sudah tercatat.

"Saya anggota Panja Undang-Undang Adminduk 2006, semangatnya saat itu adalah terwujudnya single identification number dengan hanya satu kartu saja yang memuat banyak informasi, bukan banyak kartu untuk jenis informasi yang sama," ujarnya.

Menurut dia, kalau alasannya untuk membangun sistem informasi manajemen pernikahan, pemerintah semestinya menguatkan sistem koordinasi dan pelayanan publik lintas kementerian dalam membangun sistem daring.

Dia menilai tidak perlu masing-masing kementerian membuat kartu sendiri-sendiri karena kalau itu dilakukan bukan kerja sistem, tapi kerja sendiri-sendiri.

Seperti diketahui, Kementerian Agama berencana menerbitkan kartu nikah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kartu nikah dibuat agar dokumen administrasi pernikahan bisa lebih mudah disimpan bila dibandingkan dengan buku nikah yang tebal.

Kartu nikah ini akan diterbikan pada akhir November 2018. Sedangkan bagi warga yang sudah menikah diminta pemerintah segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu nikah tersebut.


Sobat baru saja selesai membaca :

Bukan Mengganti Buku Nikah, Kartu Nikah Pemborosan Duit

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Bukan Mengganti Buku Nikah, Kartu Nikah Pemborosan Duit dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Bukan Mengganti Buku Nikah, Kartu Nikah Pemborosan Duit link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/11/bukan-mengganti-buku-nikah-kartu-nikah.html

Subscribe to receive free email updates: