Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD

Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD
link : Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD

Baca juga


Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD

Ambon, Malukupost.com - Pemprov Maluku kembali diingatkan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen dan permodalan PT.Bank Maluku - Maluku Utara serta PD Panca Karya yang merupakan dua BUMD strategis di daerah ini. "Belakangan ini kedua BUMD milik pemprov tersebut tidak lagi memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah sehingga sistem manajemennya harus dievaluasi secara menyeluruh," kata Sekretaris F-PKS DPRD Maluku, Saadiah Uluputty di Ambon, Selasa (4/9).
Ambon, Malukupost.com - Pemprov Maluku kembali diingatkan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen dan permodalan PT.Bank Maluku - Maluku Utara serta PD Panca Karya yang merupakan dua BUMD strategis di daerah ini.

"Belakangan ini kedua BUMD milik pemprov tersebut tidak lagi memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah sehingga sistem manajemennya harus dievaluasi secara menyeluruh," kata Sekretaris F-PKS DPRD Maluku, Saadiah Uluputty di Ambon, Selasa (4/9).

Menurut dia, Pemprov Maluku sebagai pemegang saham terbesar atau saham mayoritas di PT. BM-Malut bersama DPRD perlu melakukan evaluasi karena selama tiga tahun BUMD ini tidak lagi memberikan kontribusi dividen bagi PAD.

Sama halnya dengan PD PK yang tidak lagi berkontribusi sehingga DPRD telah mengeluarkan rekomendasi nomor 0432.2/270/DPRD tentang pembenahan perusahaan daerah Panca Karya.

"Catatan kritis inilah yang harus disikapi pemprov secepatnya agar setiap BUMD bisa diberdayakan kembali," tandas Saadiah.

Bila pemprov tidak menindaklanjutinya segera mungkin, maka pendapatan daerah akan terus tidak mencakapai target yang diharapkan.

Dia mencontohkan realisasi pendapatan daerah tahun 2017 sebesar Rp2,817 triliun dari target yang ditetapkan Rp3,155 triliun atau 89,29 persen.

Angka ini juga mengalami penurunan dari tahun anggaran sebelumnya yang terealisasi 92,80 persen. (MP-3)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemprov Maluku Diingatkan Harus Evaluasi Manajemen Dua BUMD link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/09/pemprov-maluku-diingatkan-harus.html

Subscribe to receive free email updates: