Judul : Rencana Relokasi Suku Terasing "Mausu Ane" Tergantung Kesepakatan
link : Rencana Relokasi Suku Terasing "Mausu Ane" Tergantung Kesepakatan
Rencana Relokasi Suku Terasing "Mausu Ane" Tergantung Kesepakatan
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku menegaskan rencana relokasi terhadap komunitas adat terpencil (KAT) suku terasing Mausu Ane di pedalaman hutan Seram, Gunung Morkele, kabupaten Maluku Tengah tergantung kesepakatan warga suku tersebut."Tidak ada pemaksaan. rencana relokasi bisa dilakukan jika warga suku terasing tersebut menyetujui untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan mudah dijangkau," kata Karo Hukum dan HAM Setda Maluku, Hendry Far-Far, usai memimpin Rakor penanganan kejadian luar biasa (KLB), di Ambon, Rabu (1/8).
Dia menyebutkan rencana relokasi terhadap suku terasing di pedalaman hutan Pulau Seram yang merebak di tengah-tengah masyarakat hanya merupakan wacana dan tidak menjadi keputusan mutlak, karena harus berdasarkan kesediaan dan kerelaan seluruh warga suku terasing tersebut.
"Pemerintah tetap menjaga keutuhan dan keberadaan kehidupan KAT Mausu Ane. Saat ini yang dilakukan adalah memberikan bantuan tangap darurat berupa bahan pangan maupun obat-obatan untuk mengatasi dampak kekurangan bahan pangan yang dialami dalam beberapa bulan terakhir ini," katanya.
Dia memandang wacana relokasi tidak perlu diperdebatkan karena hal itu tidak akan terwujud jika tidak ada kesepakatan dan keinginan sebanyak 48 Kepala Keluarga (KK) atau 184 jiwa warga suku terasing tersebut.
Hendrik memastikan, penanganan darurat akan terus dilakukan Pemprov Maluku dan Pemkab Maluku Tengah bersama instansi teknis termasuk kementerian terkait, sesuai jangka waktu yang ditentukan sehingga bahaya kekurangan pangan sebagai akibat dampak kebakaran hutan sejak 2015 dapat diselesaikan.
Dia mengakui, keberadaan suku terasing Mausu Ane dengan pola kehidupan berpindah-pindah di tengah belantara hutan Pulau Seram, sulit dijangkau karena lokasi tempat tingal jauh dari jangkauan kenderaan, baik roda dua maupun empat.
Pihaknya, tandas Hendrik terus membangun koordinasi dengan berbagai komponen bangsa untuk membantu penanganan masalah yang dihadapi warga suku terasing tersebut.
Dalam rapat penanganan KLB yang dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yakni Dinas Sosial Maluku, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku, Dinas Pertanian Maluku, Dinas Kesehatan, Kepala BPBD Maluku, Farida Salampessy menegaskan distribusi logistik bantuan tanggap darurat terus dilakukan.
Bantuan tanggap darurat yang telah didistribusikan dan diserahkan kepada warga suku pedalaman Seram tersebut berupa bahan makanan, air mineral, lauk-pauk, selimut, tenda matras, makanan siap saji dan tambahan gizi untuk anak-anak dan lanjut usia (lansia), termasuk peralatan masak. (MP-6)
Sobat baru saja selesai membaca :
Rencana Relokasi Suku Terasing "Mausu Ane" Tergantung Kesepakatan
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Rencana Relokasi Suku Terasing "Mausu Ane" Tergantung Kesepakatan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Rencana Relokasi Suku Terasing "Mausu Ane" Tergantung Kesepakatan link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/08/rencana-relokasi-suku-terasing-mausu.html