Pemkot Ambon Siapkan Sanksi Swalayan Planet 2000

Pemkot Ambon Siapkan Sanksi Swalayan Planet 2000 - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemkot Ambon Siapkan Sanksi Swalayan Planet 2000, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemkot Ambon Siapkan Sanksi Swalayan Planet 2000
link : Pemkot Ambon Siapkan Sanksi Swalayan Planet 2000

Baca juga


Pemkot Ambon Siapkan Sanksi Swalayan Planet 2000

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota Ambon, Maluku menyiapkan sanksi bagi Swalayan dan resto Planet 2000, karena telah melakukan pencemaran lingkungan sehingga mengganggu kenyamanan warga di kawasan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe. "Kita telah menyiapkan sanksi tegas bagi pemilik swalayan dan resto planet jika tidak menindaklanjuti hasil temuan lapangan yakni menyiapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)," kata Wali kota Ambon Richard Louhenapessy, Senin (6/8).
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota Ambon, Maluku menyiapkan sanksi bagi Swalayan dan resto Planet 2000, karena telah melakukan pencemaran lingkungan sehingga mengganggu kenyamanan warga di kawasan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe.

"Kita telah menyiapkan sanksi tegas bagi pemilik swalayan dan resto planet jika tidak menindaklanjuti hasil temuan lapangan yakni menyiapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)," kata Wali kota Ambon Richard Louhenapessy, Senin (6/8).

Menurut dia, temuan lapangan yang dilakukan DPRD kota Ambon bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), ditemukan isi dokumen lingkungan tidak sesuai dengan fakta di lapangan yakni tidak terdapat ijin pembuangan limbah dan ijin parkir.

"Saya telah meminta kepala DLHP untuk menindaklanjuti masalah ini, bukan hanya memanggil. Warga tetapi juga pemilik swalayan dan resto planet untuk mendengar penjelasan, tetapi jika tidak ada tindaklanjut, maka kita akan ambil langkah tegas berupa penutupan usaha selama beberapa hari," katanya di Ambon.

Richard menyatakan, rekomendasi DPRD ke Pemkot Ambon diminta untuk segera menghentikan sementara segala aktivitas resto planet 2000, sambil menunggu pihak planet untuk melengkapi dokumen perijinan pembuangan limbah dan ijin parkir.

Penutupan usaha akan dilihat dari itikad baik pemilik usaha, mengingat upaya menutup usaha akan berdampak bagi masyarakat.

"Karena itu jika sampai batas waktu yang ditetapkan pemilik usaha tidak mempunyai itikad baik, maka kami akan ambil tindakan yakni melakukan penutupan usaha sementara," tandasnya.

Ia mengakui, sanksi tegas berlaku bukan hanya berlaku bagi pemilik swalayan planet 2000 tetapi bagi seluruh pelaku usaha yang melakukan upaya pencemaran lingkungan.

Undang -Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menyatakan, setiap usaha wajib menyiapkan IPAL sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar.

"Kita berharap swalayan planet 2000 segara menyiapkan IPAL yang akan dibuang ke sumber air atau ke sungai, untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan," kata Richard. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemkot Ambon Siapkan Sanksi Swalayan Planet 2000

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemkot Ambon Siapkan Sanksi Swalayan Planet 2000 dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemkot Ambon Siapkan Sanksi Swalayan Planet 2000 link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/08/pemkot-ambon-siapkan-sanksi-swalayan.html

Subscribe to receive free email updates: