Judul : DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng
link : DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng
DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng
Ambon, Malukupost.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Maluku menyikapi laporan dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berinisial AT yang merupakan kader partai dengan membentuk tim investigasi."Untuk kasus saudara AT, DPD juga sudah membentuk tim investigasi diketuai Ever Kermite selaku ketua bidang kehormatan partai," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Edwin Adrian Huwae di Ambon, Kamis (23/8).
Tim investigasi juga telah selesai melakukan tugasnya. Pada hari Kamis, pihaknya mengadakan rapat untuk menetapkan hal itu.
"Saya belum bisa mengatakan hasilnya seperti apa karena akan dibahas dalam rapat DPD oleh tim investigasi," katanya.
AT alias Alex adalah anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan yang diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang ASN berinisial ML sejak 2 tahun terakhir.
Akibat perbuatannya, suami ML melaporkan kasus itu ke DPC PDI Perjuangan Malteng, DPD, dan tembusannya disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat.
Menurut dia, bila indikasinya terbukti, tentunya ada aturan dan mekanisme di PDI Perjuangan, kemudian dilihat lagi sanksinya: ringan, sedang, atau tegas.
"Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri juga tidak menoleransi masalah seperti ini dan di partai juga tegas," katanya. (MP-5)
Sobat baru saja selesai membaca :
DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/08/dpd-pdip-maluku-sikapi-laporan.html