DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng

DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng
link : DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng

Baca juga


DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng

Ambon, Malukupost.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Maluku menyikapi laporan dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berinisial AT yang merupakan kader partai dengan membentuk tim investigasi. "Untuk kasus saudara AT, DPD juga sudah membentuk tim investigasi diketuai Ever Kermite selaku ketua bidang kehormatan partai," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Edwin Adrian Huwae di Ambon, Kamis (23/8).
Ambon, Malukupost.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Maluku menyikapi laporan dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berinisial AT yang merupakan kader partai dengan membentuk tim investigasi.

"Untuk kasus saudara AT, DPD juga sudah membentuk tim investigasi diketuai Ever Kermite selaku ketua bidang kehormatan partai," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Edwin Adrian Huwae di Ambon, Kamis (23/8).

Tim investigasi juga telah selesai melakukan tugasnya. Pada hari Kamis, pihaknya mengadakan rapat untuk menetapkan hal itu.

"Saya belum bisa mengatakan hasilnya seperti apa karena akan dibahas dalam rapat DPD oleh tim investigasi," katanya.

AT alias Alex adalah anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan yang diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang ASN berinisial ML sejak 2 tahun terakhir.

Akibat perbuatannya, suami ML melaporkan kasus itu ke DPC PDI Perjuangan Malteng, DPD, dan tembusannya disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat.

Menurut dia, bila indikasinya terbukti, tentunya ada aturan dan mekanisme di PDI Perjuangan, kemudian dilihat lagi sanksinya: ringan, sedang, atau tegas.

"Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri juga tidak menoleransi masalah seperti ini dan di partai juga tegas," katanya. (MP-5)


Sobat baru saja selesai membaca :

DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: DPD PDIP Maluku Sikapi Laporan Perselingkuhan Anggota DPRD Malteng link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/08/dpd-pdip-maluku-sikapi-laporan.html

Subscribe to receive free email updates: