Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR

Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR
link : Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR

Baca juga


Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR

BLOKBERITA, REMBANG -- Bupati Rembang Abdul Hafidz memastikan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun ini.

Menurut Abdul peraturan pemerintah mengenai THR yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi), berbenturan dengan aturan perencanaan anggaran. Pencairan hanya dapat dilakukan terhadap anggaran yang sudah masuk dalam perencanaan.

"Aturan dalam perencanaan APBD itu tidak dikenal namanya pelaksanaan mendahului anggaran. Jadi harus ada perencanaan dulu," terang Abdul kepada wartawan, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras, di Mapolres Rembang, Rabu (6/6/18).

Pemkab Rembang tidak akan bersusah payah untuk menganggarkan dana guna THR ASN, baik itu mencomot anggaran yang sudah ada, atau bahkan meminjam dana.

" Apakah sudah ada perencanaannya, ada anggarannya, kalau tidak ada ya tidak boleh kita memaksakan untuk pinjam dan sebagainya, itu tidak boleh," kata Abdul.

" Jadi bagi saya, cukup alasan, meskipun sudah ada Perpres, dari Permendagri, atau edaran, tetapi dalam undang-undang perencanaan APBD itu, tidak dikenal yang namanya mendahului perencanaan, jadi ya ndak ada, ndak usah," lanjutnya.

Abdul menambahkan, gaji ke 13 bagi para ASN tetap dapat dicairkan, termasuk pula Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang diakuinya sudah dibagikan.

"Jadi THR ndak ada itu, tapi gaji ke 13 dan TPP kita keluarkan. Nanti kita sampaikan ini kepada rekan-rekan ASN," pungkasnya.  (bazz/dtc)


Sobat baru saja selesai membaca :

Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Bupati Rembang Pastikan PNS Tidak Dapat THR link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/06/bupati-rembang-pastikan-pns-tidak-dapat.html

Subscribe to receive free email updates: