Lindungi 35.000 Pekerja Lintas Agama, BPJSTK dan Sulut Raih MURI

Lindungi 35.000 Pekerja Lintas Agama, BPJSTK dan Sulut Raih MURI - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Lindungi 35.000 Pekerja Lintas Agama, BPJSTK dan Sulut Raih MURI, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Lindungi 35.000 Pekerja Lintas Agama, BPJSTK dan Sulut Raih MURI
link : Lindungi 35.000 Pekerja Lintas Agama, BPJSTK dan Sulut Raih MURI

Baca juga


Lindungi 35.000 Pekerja Lintas Agama, BPJSTK dan Sulut Raih MURI

BLOKBERITA, MANADO - Museum Rekor Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) yang telah memberikan perlindungan kepada 35.000 pekerja sosial keagamaan di Sulut.

Menurut Gubernur Sulut Olly Dondokambey ini merupakan apresiasi kepada para tokoh agama dengan memberikan program yang menjamin keselamatan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

“Melalui pemberian perlindungan kepada pekerja lintas agama diharapkan mereka bisa bekerja dengan maksimal dan ada jaminan dalam menjalankan tugasnya,” kata Olly, di hadapan  perwakilan Pekerja Lintas Agama Sulut di Manado Convention Center (MCC), Jumat (11/5).

Apalagi kata Olly dalam bekerja biasanya para pekerja lintas agama memiliki risiko yang besar, terlebih di daerah terpencil. "Dengan perlindungan ini membuktikan negara hadir untuk masyarakat dan tokoh agama dan ini sebagai upaya pemerintah mensejahterakan masyarakat,”ujarnya.

Sebelumnya Direktur Utama BPJS-TK Agus Susanto menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan kepada pekerja mencakup kecelakaan kerja dan kematian. Tidak termasuk pensiun dan hari tua. “Pemprov Sulut mengikutsertakan kecelakaan kerja dan kematian,” ujarnya sambil merinci bahwa peserta yang mengalami kecelakaan akan diberikan perawatan sampai sembuh.

“Bagi peserta yang meninggal diberikan santunan sebesar 48 kali gaji. Dan jika masih memiliki anak yang sekolah akan diberikan beasiswa,” ungkapnya.

Agus menegaskan agar kerja sama seperti ini dapat ditingkatkan. Mengingat jaminan sosial merupakan pengamanan paling dasar. Bahkan keluarga juga dapat dijamin kehidupan yang layak dan bermartabat. “Siapa saja bahkan seluruh pekerja apapun profesinya, termasuk pada pekerja lintas agama dapat ikut jaminan sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksana, menjelaskan jika jaminan BPJS-TK merupakan amanah dari Sila ke 5 dari Pancasila. “Sesuai data ada 120 juta pekerja tetapi baru 46 juta ikut BPJS-TK. Sehingga masih diperlukan edukasi serta peran pemerintah daerah akan pentingnya BPJS-TK,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri, Dewan Pengawasan Rekson Silaban, Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, Wakil Ketua TP-PKK Sulut Kartika Devi Kandouw-Tanos dan Kepala BPJS KetenagakerjaanSulut Asri Basir. (sindonews)


Sobat baru saja selesai membaca :

Lindungi 35.000 Pekerja Lintas Agama, BPJSTK dan Sulut Raih MURI

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Lindungi 35.000 Pekerja Lintas Agama, BPJSTK dan Sulut Raih MURI dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Lindungi 35.000 Pekerja Lintas Agama, BPJSTK dan Sulut Raih MURI link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/05/lindungi-35000-pekerja-lintas-agama.html

Subscribe to receive free email updates: