Tersangka Korupsi Bansos SD Debowae Kabupaten Buru Mangkir

Tersangka Korupsi Bansos SD Debowae Kabupaten Buru Mangkir - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Tersangka Korupsi Bansos SD Debowae Kabupaten Buru Mangkir, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Tersangka Korupsi Bansos SD Debowae Kabupaten Buru Mangkir
link : Tersangka Korupsi Bansos SD Debowae Kabupaten Buru Mangkir

Baca juga


Tersangka Korupsi Bansos SD Debowae Kabupaten Buru Mangkir

Ambon, Malukupost.com - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan dana bantuan sosial SD Inpres Debowae, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Maluku berinisial GL alias Gawi mangkir dari panggilan jaksa penyidik Kejari Namlea. "Sudah tiga kali dilakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan dana bansos tahun anggaran 2013," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette di Ambon, Rabu (28/2).
Ambon, Malukupost.com - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan dana bantuan sosial SD Inpres Debowae, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Maluku berinisial GL alias Gawi mangkir dari panggilan jaksa penyidik Kejari Namlea.

"Sudah tiga kali dilakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan dana bansos tahun anggaran 2013," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette di Ambon, Rabu (28/2).

Namun hingga saat ini tersangka Gawi yang saat itu menjabat sebagai Kepala sekolah tidak memenuhi panggilan jaksa penyidik.

Menurut Sammy, surat panggilan pertama dilayangkan jaksa penyidik pada tanggal 20 November 2017, panggilan kedua tanggal 24 November 2017 dan panggilan terakhir tanggal 29 November tahun lalu.

"Meski pun tiga kali panggilan secara patut ini diterima istri tersangka tetapi yang bersangkutan menyampaikan kalau tersangka Gawi sudah tidak tinggal serumah dengan keluarganya," ujar Sammy.

Kemudian ada surat keterangan kepala desa setempat yang juga menjelaskan kalau tersangka sudah satu tahun tidak menetap di Desa Kaki Air, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru.

Saat ini penyidik Kejari Namlea telah berupaya mencari alamat tersangka yang baru namun masih belum ditemukan.

Kondsi ini turut menghambat proses penegakan supremasi hukum yang sementara dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Namlea dan sesuai mekanisme yang berlaku, bila tiga kali tidak memenuhi panggilan jaksa maka yang bersangkutan nantinya akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang. (MP-5)


Sobat baru saja selesai membaca :

Tersangka Korupsi Bansos SD Debowae Kabupaten Buru Mangkir

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tersangka Korupsi Bansos SD Debowae Kabupaten Buru Mangkir dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Tersangka Korupsi Bansos SD Debowae Kabupaten Buru Mangkir link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/03/tersangka-korupsi-bansos-sd-debowae.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :