Tenaga Guru Kontrak Sebaiknya Dikembalikan Ke Pemkab

Tenaga Guru Kontrak Sebaiknya Dikembalikan Ke Pemkab - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Tenaga Guru Kontrak Sebaiknya Dikembalikan Ke Pemkab, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Tenaga Guru Kontrak Sebaiknya Dikembalikan Ke Pemkab
link : Tenaga Guru Kontrak Sebaiknya Dikembalikan Ke Pemkab

Baca juga


Tenaga Guru Kontrak Sebaiknya Dikembalikan Ke Pemkab

Ambon, Malukupost.com - Ketua komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputty mengatakan, tenaga guru kontrak, guru Paud, taman kanak-kanak, serta guru SLTP sebaiknya dikembalikan pengelolaannya ke pemerintah kabupaten/kota. "Ada permintaan dari para guru dan kepala sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kota Tual kalau pengelolaan tenaga guru ini dikembalikan ke kabupaten/kota agar dana yang tersedia bisa dibelanjakan untuk tenaga guru SMA, SMK, MA, atau pun Sekolah Luar Biasa yang sangat membutuhkan," kata Saadyah di Ambon, Sabtu (10/3).
Ambon, Malukupost.com - Ketua komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputty mengatakan, tenaga guru kontrak, guru Paud, taman kanak-kanak, serta guru SLTP sebaiknya dikembalikan pengelolaannya ke pemerintah kabupaten (Pemkab)/kota.

"Ada permintaan dari para guru dan kepala sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kota Tual kalau pengelolaan tenaga guru ini dikembalikan ke kabupaten/kota agar dana yang tersedia bisa dibelanjakan untuk tenaga guru SMA, SMK, MA, atau pun Sekolah Luar Biasa yang sangat membutuhkan," kata Saadyah di Ambon, Sabtu (10/3).

Keluhan para guru dan kepala sekolah ini disampaikan saat pimpipnan dan anggota komisi D melakukan agenda pengawasan dan menemui para guru di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara Barat serta Kota Tual.

Menurut dia, Pemprov Maluku melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar mempercepat penerbitan SK atau surat tugas guru honorer yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pembayaran tunjangan honorer dengan sumber pembayaran dari dana BOS.

Kemudian afirmasi tenaga guru dipolma ke strata satu (S1) masih sangat dibutuhkan setiap sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara.

"Untuk itu diharapkan kepada pemerintah provinsi berkoordinasi dengan Universitas Terbuka (UT) agar program ini bisa kembali diadakan," jelas Saadyah.

Selain itu masalah sarana dan prasarana penunjang UNBK agar diperhatikan, baik menyangkut ruangan atau pun sarana multimedia berupa pengadaan server dan penambahan komputer.

Pemprov Maluku juga diharapkan secepatnya membentuk struktur dinas cabang di daerah atau pun UPTD agar segala urusan penyelenggaraan dan pengolaan pendidikan di sekolah maupun kenaikan pangkat para guru bisa terlaksana secara efisien dan efektif.

Sebab rentang kendali dan kondisi karakteristik daerah serta wilayah geografis Maluku sebagai daerah kepulauan.

Komisi D juga menerima masukan kalau tenaga pengajar untuk mata pelajaran fisika, matematika, dan Bahasa Inggris di sekolah agama masih sangat minim, termasuk didalamnya tenaga guru produktif pada sekolah kejuruan sehingga perlu mendapat perhatian serius pemerintah. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Tenaga Guru Kontrak Sebaiknya Dikembalikan Ke Pemkab

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tenaga Guru Kontrak Sebaiknya Dikembalikan Ke Pemkab dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Tenaga Guru Kontrak Sebaiknya Dikembalikan Ke Pemkab link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/03/tenaga-guru-kontrak-sebaiknya.html

Subscribe to receive free email updates: