Tuntutan Belum di Penuhi Buruh PT Manggis 5 Sukabumi Bangun Posko Perjuangan di Depan Pabrik

Tuntutan Belum di Penuhi Buruh PT Manggis 5 Sukabumi Bangun Posko Perjuangan di Depan Pabrik - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Tuntutan Belum di Penuhi Buruh PT Manggis 5 Sukabumi Bangun Posko Perjuangan di Depan Pabrik, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Buruh, Artikel Industri, Artikel Kabar, Artikel Techno, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Tuntutan Belum di Penuhi Buruh PT Manggis 5 Sukabumi Bangun Posko Perjuangan di Depan Pabrik
link : Tuntutan Belum di Penuhi Buruh PT Manggis 5 Sukabumi Bangun Posko Perjuangan di Depan Pabrik

Baca juga


Tuntutan Belum di Penuhi Buruh PT Manggis 5 Sukabumi Bangun Posko Perjuangan di Depan Pabrik


INFO GSBI-8 Feb 2018.  Karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada tiga orang buruh PT Manggis V, Jalan Raya Siliwangi, Kampung Legos RT 01/05, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi  yang dilakukan secara sepihak dan banyaknya pelangaran hak normatif buruh di perusahaan memicu aksi unjukrasa puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Peternakan (SBP) Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Aksi buruh ini dilakukan sejak Rabu 7 Februari 2018 mengakibatkan lumpuhnya proses produksi.
Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazaruddin menuturkan sebanyak 37 buruh perusahaan peternakan ayam yang tergabung dalam GSBI menuntut pihak perusahaan untuk mempekerjakan kembali tiga (3) buruh yang di PHK yaitu Ismet Sukarya, Asep Saepul Bahri dan Restu Hidayah. Selain itu juga menuntut penghapusan sistem kontrak (PKWT) dan harian lepas, pemborongan. Tuntutan para buruh tersebut sangat beralasan, bahwa PT Manggis V berdiri sejak tahun 1997 dengan masa kerja buruh mayoritas sudah di atas 5 tahun bahkan ada yang bekerja di PT Manggis selama 26 tahun, namun sampai saat ini masih kontrak," ujar Dadeng, Kamis (8/2/2018).
Dadeng menuturkan upaya mediasi telah di tempuh namun belum ada keputusan karena pemiliknya tidak berada di tempat. Rencananya, Jumat (9/2/2018) mediasi akan dilanjutkan di Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi.

"Aksi ini baru dua hari, jika belum ada keputusan dari perusahaan, maka kami buruh akan tetap melanjutkan aksi mogok kerja," Jelas Dadeng.

Menurut Dadeng, buruh yang di PHK merupakan warga sekitar lingkungan perusahaan. Aksi ini pun mendapatkan dukungan warga.

Aksi unjuk rasa buruh ini sudah berlangsung dua hari sejak Rabu (7/2/2018). Buruh pun memilih bertahan di halaman perusahaan tersebut hingga membangun posko aksi yang beratapkan seng dan tenda. Puluhan buruh bertahan di tenda sebagai wujud perlawanan dan desakan kepada perusahaan agar tuntutan buruh segera di penuhi.

"Meskipun hanya dengan atap seng serta terpal biru yang ada di halaman pabrik, kami tetap bertahan disini. Teman-teman siap mengawal dan berjuang sampai perusahaan memenuhi tuntutan kami, ujar Dadeng.

Pihaknya tidak akan meninggalkan tempat ini apabila PT Manggis V belum mengeluarkan jawaban tuntutan buruh. (red 2018)


Sobat baru saja selesai membaca :

Tuntutan Belum di Penuhi Buruh PT Manggis 5 Sukabumi Bangun Posko Perjuangan di Depan Pabrik

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tuntutan Belum di Penuhi Buruh PT Manggis 5 Sukabumi Bangun Posko Perjuangan di Depan Pabrik dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Tuntutan Belum di Penuhi Buruh PT Manggis 5 Sukabumi Bangun Posko Perjuangan di Depan Pabrik link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/02/tuntutan-belum-di-penuhi-buruh-pt.html

Subscribe to receive free email updates: