Judul : Njambret, Warga Kutowinangun Ditangkap Polisi
link : Njambret, Warga Kutowinangun Ditangkap Polisi
Njambret, Warga Kutowinangun Ditangkap Polisi
KUTOWINANGUN (www.beritakebumen.info) - Seorang pria inisial GSP (27), warga Desa Kuwarisan Rt 01 Rw 02 Kecamatan Kutowinangun, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen bersama Anggota Reskrim Polsek Poncowarno, Senin (19/2/2018). Karyawan swasta ini ditangkap polisi karena telah melakukan penjambretan.
"Yang bersangkutan (GSP) adalah pelaku pencurian dengan kekerasan," ujar Kasubaghumas Polres Kebumen, AKP Masngudin MPdI.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni HP merek ASUS warna gold dan satu Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam hasil kejahatan tersangka.
"Yang bersangkutan sudah jadi tersangka. Kini dia sedang diperiksa lebih lanjut dan dikenakan pasal 365 KUH pidana," ujar AKP Masngudin.
Terungkapnya kasus ini bermula adanya laporan korban Wiwit Haryuningsih (30), warga Desa Lerep Kecamatan Poncowarno. Kepada polisi, Wiwit melapor telah menjadi korban penjambretan pada 1 Februari lalu.
Mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Resmob dipimpin langsung oleh Kanit Resmob langsung bergerak mengamankan pelaku.

Editor : bk01 | Sumber : ekspres
"Yang bersangkutan (GSP) adalah pelaku pencurian dengan kekerasan," ujar Kasubaghumas Polres Kebumen, AKP Masngudin MPdI.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni HP merek ASUS warna gold dan satu Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam hasil kejahatan tersangka.
"Yang bersangkutan sudah jadi tersangka. Kini dia sedang diperiksa lebih lanjut dan dikenakan pasal 365 KUH pidana," ujar AKP Masngudin.
Terungkapnya kasus ini bermula adanya laporan korban Wiwit Haryuningsih (30), warga Desa Lerep Kecamatan Poncowarno. Kepada polisi, Wiwit melapor telah menjadi korban penjambretan pada 1 Februari lalu.
Mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Resmob dipimpin langsung oleh Kanit Resmob langsung bergerak mengamankan pelaku.
Editor : bk01 | Sumber : ekspres
Sobat baru saja selesai membaca :
Njambret, Warga Kutowinangun Ditangkap Polisi
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Njambret, Warga Kutowinangun Ditangkap Polisi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Njambret, Warga Kutowinangun Ditangkap Polisi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/02/njambret-warga-kutowinangun-ditangkap.html
