Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra

Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra
link : Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra

Baca juga


Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra

Ambon, Malukupost.com - Mendagri Tjahjo Kumolo menyetujui Kepala Inspektorat Maluku, Semmy Risambessy sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Maluku Tenggara (Malra) karena Bupati Anderias Rentanubun maupun Wakil Bupati, Yunus Serang mengikuti Pilkada pada 27 Juni 2018. Karo Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono, dikonfirmasi, Selasa (13/2), membenarkan, Semmy disetujui Mendagri menindaklanjuti pengusulan Gubernur Maluku Said Assagaff pada beberapa waktu lalu. Pengusulan tersebut karena Anderias Rentanubun telah ditetapkan sebagai calon Wakil Gubernur Maluku berpasangan dengan petahana Gubernur Said Assagaff.
Ambon, Malukupost.com - Mendagri Tjahjo Kumolo menyetujui Kepala Inspektorat Maluku, Semmy Risambessy sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Maluku Tenggara (Malra) karena Bupati Anderias Rentanubun maupun Wakil Bupati, Yunus Serang mengikuti Pilkada pada 27 Juni 2018.

Karo Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono, dikonfirmasi, Selasa (13/2), membenarkan, Semmy disetujui Mendagri menindaklanjuti pengusulan Gubernur Maluku Said Assagaff pada beberapa waktu lalu.

Pengusulan tersebut karena Anderias Rentanubun telah ditetapkan sebagai calon Wakil Gubernur Maluku berpasangan dengan petahana Gubernur Said Assagaff.

Sedangkan, Yunus Serang telah ditetapkan sebagai calon Wali Kota Tual dan sudah mengundurkan diri pada 24 Januari 2018.

"Semmy dijadwalkan dikukuhkan Gubernur Said di Ambon pada Rabu (14/2) malam," ujar Jasmono.

Anderias telah mendapatkan cuti diluar tanggungan negara pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018.

Sedangkan, Wali Kota Tual Adam Rahayaan dan Wakil Wali Kota, Hamid Rahayaan tidak mengikuti Pilkada 2018.

Jasmono menambahkan, Pilkada serentak kelompok ketiga memilih Gubernur - Wagub Maluku, Bupati - Wakil Bupati Malra serta Wali Kota - Wakil Wali Kota Tual. (MP-6)


Sobat baru saja selesai membaca :

Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/02/mendagri-setujui-semmy-risambessy-plt.html

Subscribe to receive free email updates: