Judul : Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra
link : Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra
Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra
Ambon, Malukupost.com - Mendagri Tjahjo Kumolo menyetujui Kepala Inspektorat Maluku, Semmy Risambessy sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Maluku Tenggara (Malra) karena Bupati Anderias Rentanubun maupun Wakil Bupati, Yunus Serang mengikuti Pilkada pada 27 Juni 2018.Karo Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono, dikonfirmasi, Selasa (13/2), membenarkan, Semmy disetujui Mendagri menindaklanjuti pengusulan Gubernur Maluku Said Assagaff pada beberapa waktu lalu.
Pengusulan tersebut karena Anderias Rentanubun telah ditetapkan sebagai calon Wakil Gubernur Maluku berpasangan dengan petahana Gubernur Said Assagaff.
Sedangkan, Yunus Serang telah ditetapkan sebagai calon Wali Kota Tual dan sudah mengundurkan diri pada 24 Januari 2018.
"Semmy dijadwalkan dikukuhkan Gubernur Said di Ambon pada Rabu (14/2) malam," ujar Jasmono.
Anderias telah mendapatkan cuti diluar tanggungan negara pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018.
Sedangkan, Wali Kota Tual Adam Rahayaan dan Wakil Wali Kota, Hamid Rahayaan tidak mengikuti Pilkada 2018.
Jasmono menambahkan, Pilkada serentak kelompok ketiga memilih Gubernur - Wagub Maluku, Bupati - Wakil Bupati Malra serta Wali Kota - Wakil Wali Kota Tual. (MP-6)
Sobat baru saja selesai membaca :
Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/02/mendagri-setujui-semmy-risambessy-plt.html
