Polisi Tetapkan Satu Tersangka Bentrokan Tulehu

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Bentrokan Tulehu - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Bentrokan Tulehu, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Polisi Tetapkan Satu Tersangka Bentrokan Tulehu
link : Polisi Tetapkan Satu Tersangka Bentrokan Tulehu

Baca juga


Polisi Tetapkan Satu Tersangka Bentrokan Tulehu

Ambon, Malukupost.com - Polisi telah tetapkan satu tersangka berinisial ZM (20) dalam peristiwa bentrokan antara warga Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah pada malam pergantian tahun yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. "ZM ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease setelah dilakukan penyelidikan mendalam," kata Kasat Reskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Teddy di Ambon, Selasa (9/1).
Ambon, Malukupost.com - Polisi telah tetapkan satu tersangka berinisial ZM (20) dalam peristiwa bentrokan antara warga Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah pada malam pergantian tahun yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

"ZM ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease setelah dilakukan penyelidikan mendalam," kata Kasat Reskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Teddy di Ambon, Selasa (9/1).

Insiden bentrokan ini terjadi pada malam pergantian tahun dimana seorang warga Dusun Hurun, Desa Tulehu bernama Yasmin (33) tewas akibat terkena tusukan benda tajam di bagian dada, perut, serta dagu.

Menurut Teddy, penetapan ZM sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pengembangan penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan menemukan adanya alat bukti yang mendukung.

Untuk menetapkan ZM sebagai tersangka, Polres juga telah mencabut surat pembantaran terhadap dirinya karena sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku di Tantui.

Tersangka ZM menjalani perawatan di RS karena mengalami luka robek di bagian kepala dan wajahnya memar akibat dipukuli oleh La Muhammad, warga dusun Aiputy (Desa Tulehu) saat berlangsung acara pesta muda-mudi dalam rangka menyambut pergantian tahun di Dusun Hurun.

"Surat perintah pembantarannya secara resmi sudah dicabut oleh kami selaku Kasat Reskrim usai menjalani perawatan di RS tanggal 8 Januari 2018 dan tersangka sudah ditahan di rutan Polres," ujarnya.

Malam pergantian tahun di Pulau Ambon dan sekitarnya sempat diwarnai sejumlah aksi kekerasan seperti saling lempar batu antara warga di Kudamati, Kecamatan Nusaniwe serta Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Bentrokan Tulehu

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Polisi Tetapkan Satu Tersangka Bentrokan Tulehu dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Bentrokan Tulehu link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/01/polisi-tetapkan-satu-tersangka.html

Subscribe to receive free email updates: