Pasca Reses, Fahri Hamzah Bakal Dicopot dari Kursi Waket DPR-RI

Pasca Reses, Fahri Hamzah Bakal Dicopot dari Kursi Waket DPR-RI - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pasca Reses, Fahri Hamzah Bakal Dicopot dari Kursi Waket DPR-RI, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pasca Reses, Fahri Hamzah Bakal Dicopot dari Kursi Waket DPR-RI
link : Pasca Reses, Fahri Hamzah Bakal Dicopot dari Kursi Waket DPR-RI

Baca juga


Pasca Reses, Fahri Hamzah Bakal Dicopot dari Kursi Waket DPR-RI

BLOKBERITA, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, surat pencopotan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera akan diproses setelah masa reses berakhir.
Hal itu disampaikan Agus menanggapi masuknya surat dari Fraksi PKS, Senin (11/12/2017), yang meminta pencopotan Fahri dari kursi Wakil Ketua DPR.
"Sekarang ini waktunya kami reses. Kemungkinan semuanya, termasuk penentuan ketua DPR dari Fraksi Golkar, akan ditentukan setelah reses," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Agus juga mendengar bahwa surat tersebut disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR di ruang rapat pimpinan DPR, Senin (11/12/2017).
Namun, usulan tersebut belum ditanggapi lantaran problem pergantian ketua DPR belum selesai.

Agus menambahkan, pimpinan DPR tidak akan mengistimewakan surat tersebut. Pimpinan DPR akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
"Tentunya DPR dan dari Setjen semuanya akan disampaikan dan diproses sesuai peraturan perundangan yang ada melalui Bamus," kata politisi Partai Demokrat itu.
Fahri Hamzah memang telah dipecat PKS dari semua jenjang jabatan di kepartaian. Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi PKS.
Namun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL. (gram/kmps)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pasca Reses, Fahri Hamzah Bakal Dicopot dari Kursi Waket DPR-RI

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pasca Reses, Fahri Hamzah Bakal Dicopot dari Kursi Waket DPR-RI dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pasca Reses, Fahri Hamzah Bakal Dicopot dari Kursi Waket DPR-RI link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/12/pasca-reses-fahri-hamzah-bakal-dicopot.html

Subscribe to receive free email updates: