AMPS Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua Selatan

AMPS Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua Selatan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: AMPS Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua Selatan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : AMPS Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua Selatan
link : AMPS Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua Selatan

Baca juga


AMPS Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua Selatan

AMPS Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua Selatan
Aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam AMPS di DPRD Merauke – Foto: Frans L Kobun.
Merauke -- Aiansi Mahasiswa Papua Selatan membeberkan sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah kasus pelanggaran HAM yang dibeberakan diantaranya penganiayaan yang dialami Blasius Simagay di Bade kabupaten Mappi 2014 silam, penembakan kaki Yeremias Kaipman di Merauke 2015.

Selain itu, pengaaniayaan Xaverius Tambaip serta Ronald Ambungun 2016. Juga penganiayaan Oktovianus Batepo serta pembunuhan Izak Dermuyen Kua maupun pelecehan seksual saudara perempuan Isak Kua pada pertengahan 2017 lalu.

Demikian rilis dari AMPS, yang diterima Jubi, Selasa (12/12/2017), yang ditandatangani Fransiskus Wanima sebagai koordinator.

Dikatakan, penyelesaian sekaligus pengungkapan sejumlah kasus tersebut hingga kini belum jelas dan menjadi pertanyaan berbagai kalangan.

Permasalahan lain yang dibeberkan yakni hadirnya MIFEE di Merauke. Dimana, dengan program ini, pemerintah telah mengambil 1,2 lahan masyarakat untuk kegiatan investasi.

Bahkan, lanjut AMPS, Presiden RI, Joko Widodo, akan menambah lagi 4,26 juta hektar. Kebijakan tersebut telah melupakan kearifan lokal masyarakat Marind.

Dikatakan, mayoritas masyarakat yang masih hidup dan tergantung dengan alam serta budayanya, dipaksa meninggalkan segalanya untuk beralih kepada puluhan perusahan dengan klasifikasi berbeda.

Misalnya, tulis AMPS, kelapa sawit 316.347 hektar, perkebunan tebu 156.812 hektar, perkebunan jagung 97.000 hektar, hutan tanaman industri 973.057,56 hektar, tanaman pangan 69.000 hektar, pengolahan kayu serpih 2.818 hektar, serta pembangunan dermaga 1.200 hektar.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Moses Kaibu, mengatakan berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam AMPS akan diteruskan kepada pimpinan dewan.

“Nanti saya laporkan hasilnya kepada Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Fransiskus Sirfefa, sekaligus diatur waktu untuk dilakukan audiensi bersama,” ungkapnya. (*)



Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

AMPS Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua Selatan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang AMPS Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua Selatan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: AMPS Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua Selatan link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/12/amps-beberkan-sejumlah-pelanggaran-ham.html

Subscribe to receive free email updates: