Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal

Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal
link : Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal

Baca juga


Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal

Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff mengingatkan semua perusahaan di provinsi itu bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 telah ditetapkan sebesar Rp2.092.475 per bulan, karena penerapannya belum optimal. "Kenyataan masih banyak ditemui permasalahan realisasi UMP di masing-masing perusahaan, yang terkadang tidak mengacu kepada keputusan perundang-undangan," katanya, di Ambon, Jumat (17/11).
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff mengingatkan semua perusahaan di provinsi itu bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 telah ditetapkan sebesar Rp2.092.475 per bulan, karena penerapannya belum optimal.

"Kenyataan masih banyak ditemui permasalahan realisasi UMP di masing-masing perusahaan, yang terkadang tidak mengacu kepada keputusan perundang-undangan," katanya, di Ambon, Jumat (17/11).

Ia mengatakan, penerapan UMP 2018 belum optimal terlihat dari masih adanya perusahaan yang menerapkan UMP di bawah standar kebutuhan hidup layak (KHL) atau kebutuhan fisik minimum.

Selain itu, sering terjadi diskriminasi pembayaran UMP antara tenaga kerja (Naker) pria dan perempuan untuk pekerjaan yang sama, juga perbedaan UMP yang mencolok baik antardaerah, antar sektor maupun antar subsektor.

Sehubungan itu, ia meminta pelanggaran terhadap pembayaran UMP yang telah ditetapkan pemerintah ditindak tegas.

Dia juga mengingatkan, era perdagangan bebas saat ini merupakan tantangan yang semakin berat bagi dunia usaha, sehingga perlu dijalin kesamaan persepsi antara tenaga kerja/buruh dan pengusaha soal pengupahan.

"Pengusaha wajar mencari untung besar agar tetap eksis. Namun pengusaha hendaknya tidak mengabaikan kewajibannya kepada tenaga kerja/buruh, karena sesungguhnya merupakan bagian dari aset strategis yang menentukan kelangsungan usaha," kata Gubernur.

Catatan Antara, UMP Maluku pada 2017 sebesar Rp 1.925.000/ bulan, naik dari UMP 2016 yang Rp 1.775.000/ bulan.

UMP Maluku 2015 Rp1.650.000/bulan, 2014 (Rp1.415.000), 2013 (Rp1.275.000) dan UMP 2012 hanya Rp960.498/bulan. (MP-5)


Sobat baru saja selesai membaca :

Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/11/realisasi-ump-2018-di-maluku-belum.html

Subscribe to receive free email updates: