Judul : Indonesia Ancam Gugat Amerika Serikat
link : Indonesia Ancam Gugat Amerika Serikat
Indonesia Ancam Gugat Amerika Serikat
BANTENPERSPEKTIF.COM, JAKARTA --- Pemerintah RI melalui Kementerian Perdagangan mengancam akan menggugat Amerika Serikat melalui Makhamah AS. Hal ini terkait putusan final bea masuk imbalan (countervaling duty) atas produk biodiesel Indonesia yang masuk ke negeri Paman Sam itu.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito menegaskan, pemerintah Amerika Serikat sebaiknya mempertimbangkan kembali bea masuk imbalan tersebut sebagai bentuk saling menghargai hubungan perdagangan.
"Indonesia tidak segan-segan mengajukan gugatan melalui Makhamah AS melalui jalur Dispute Settlement Body WTO," kata Lukito sebagaimana rilis yang disampaikan Kementerian Perdagangan melalui website resminya.
Seperti diketahui, pada 9 November 2017 United States Departement of Commerce (USDOC) mengumumkan mengumumkan putusan finas bea masuk imbalan dari Indonesia. USDOC mengumumkan bea masuk imbalan antara 344,45 persen hingga 64,73 persen.
Putusan tersebut lebih rendak dari putusan sebelumnya yaitu pada Agustus 2017 yang berkisar antara 41,06 persen hingga 68,28 persen. Pemerintah Indonesia menganggap putusan tersebut sewenang-wenang.
Sumber | Press Release Kemendag
Editor | Karnoto
Sobat baru saja selesai membaca :
Indonesia Ancam Gugat Amerika Serikat
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Indonesia Ancam Gugat Amerika Serikat dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Indonesia Ancam Gugat Amerika Serikat link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/11/indonesia-ancam-gugat-amerika-serikat.html