Pemprov Maluku Alokasi Dana Pilkada Rp275 Miliar

Pemprov Maluku Alokasi Dana Pilkada Rp275 Miliar - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemprov Maluku Alokasi Dana Pilkada Rp275 Miliar, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemprov Maluku Alokasi Dana Pilkada Rp275 Miliar
link : Pemprov Maluku Alokasi Dana Pilkada Rp275 Miliar

Baca juga


Pemprov Maluku Alokasi Dana Pilkada Rp275 Miliar

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi Maluku mengalokasikan dana sebesar Rp275 miliar untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 yang disepakati lewat mediasi komisi A DPRD setempat. "Dari total dana yang disepakati antara pihak penyelenggara pemilu dengan badan anggaran pemprov, KPU mendapatkan jatah Rp200 miliar dan sisanya Rp75 miliar untuk Bawaslu," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans di Ambon, Sabtu (30/9).
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi Maluku mengalokasikan dana sebesar Rp275 miliar untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 yang disepakati lewat mediasi komisi A DPRD setempat.

"Dari total dana yang disepakati antara pihak penyelenggara pemilu dengan badan anggaran pemprov, KPU mendapatkan jatah Rp200 miliar dan sisanya Rp75 miliar untuk Bawaslu," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans di Ambon, Sabtu (30/9).

Jadi tidak benar kalau disebutkan jumlah dana yang disiapkan pemerintah daerah untuk perhelatan pilkada tahun 2018 senilai Rp205 miliar untuk KPU.

Menurut dia, kesepakatan ini diambil setelah beberapa kali dilakukan rapat mediasi oleh komisi A bersama KPU dan Bawaslu dengan tim anggaran eksekutif karena tidak adanya kata sepakat atas usulan anggaran pilkada yang tidak rinci.

"Waktu itu usulan rencana anggarannya hanya bersifat gelondongan untuk sejumlah item kegiatan dan nilainya mengalami kenaikan lebih dari 100 persen dibanding usulan dana pilkada tahun 2013 sekitar Rp115 juta," katanya.

Ketika usulan anggarannya disepakati Rp275 juta untuk KPU dan Bawaslu, maka realisasi pencairannya akan dilakukan dalam dua tahap yakni sebagian masuk APBD Perubahan 2017 dan sisanya masuk alokasi APBD murni tahun depan.

Melki Frans juga mengakui tidak ada yang salah dengan telah dicairkannya dana pilkada langsung 2018 tahap pertama sebesar Rp15 miliar tanpa melalui proses paripurna DPRD untuk memberikan persetujuan.

Pencairan ini dilakukan mengingat keterbatasan waktu penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Yang salah adalah kami di lembaga ini sebab hasil rapat komisi A telah bersama surat dari tim anggaran eksekutif telah dilayangkan kepada pimpinan dewan, namun sampai sekarang belum dilakukan rapat paripurna," ujarnya.

Kalau tidak dilakukan pencairan dana, maka gubernur dan DPRD justru dinilai akan menghambat atau menggagalkan proses pilkada serentak 2018 akibat tidak adanya dana bagi KPU untuk menjalankan tahapan-tahapan pilkada. (MP-3)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemprov Maluku Alokasi Dana Pilkada Rp275 Miliar

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemprov Maluku Alokasi Dana Pilkada Rp275 Miliar dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemprov Maluku Alokasi Dana Pilkada Rp275 Miliar link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/10/pemprov-maluku-alokasi-dana-pilkada.html

Subscribe to receive free email updates: