Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut

Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut
link : Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut

Baca juga


Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut

Ambon, Malukupost.com - Tim jaksa penyidik Kejati Maluku masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas tiga tersangka dalam kasus pembangunan terminal transit tipe B di Passo, Kecamatan Baguala (Kota Ambn). "Jaksa juga telah memeriksa MM selaku mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Ambon sebagai saksi guna melengkapi berkas ketiga tersangka berinisial AU alias Angga, AGL alias Amir, dan JML alias John," kata Kasie Penkum dan Humas kejati setempat, Sammy Sapulette di Ambon, Minggu (8/10).
Ambon, Malukupost.com - Tim jaksa penyidik Kejati Maluku masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas tiga tersangka dalam kasus pembangunan terminal transit tipe B di Passo, Kecamatan Baguala (Kota Ambn).

"Jaksa juga telah memeriksa MM selaku mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Ambon sebagai saksi guna melengkapi berkas ketiga tersangka berinisial AU alias Angga, AGL alias Amir, dan JML alias John," kata Kasie Penkum dan Humas kejati setempat, Sammy Sapulette di Ambon, Minggu (8/10).

Saksi MM dimintai keterangan oleh jaksa penyidik seputar proses pencairan anggaran untuk proyek pembangunan terminal transit tahun anggaran 2008 dan 2009 lalu guna melengkapi berkas tiga tersangka yang telah ditetapkan Kajati Maluku sejak 28 Agustus 2017 lalu.

Penetapan tersangka oleh kejaksaan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan dokumen atau surat, pemeriksaan ahli, pemeriksaan fisik bangunan di lapangan, dan terakhir dilakukan gelar perkara pada tanggal 28 Agustus.

Tim penyidik sebelumnya juga telah memeriksa ketiga tersangka masing-masing sebagai saksi, dan yang terakhir dimintai keterangan sebagai saksi adalah JML untuk kedua tersangka lainnya AU serta AGL.

Menurut Sammy, tim penyidik kemungkinan masih memanggil sejumlah pihak guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.

Proyek pembangunan terminal transit Passo dikerjakan sejak tahun anggaran 2007 hingga 2015 dan penggunaan anggarannya mencapai lebih dari Rp55 miliar, baik yang bersumber dari APBN khususnya melalui Kementerian Perhubungan maupun APBD Kota Ambon.

Namun diduga kuat ada penyimpangan dalam proyek yang ditangani PT. Reminal Utama Sakti dan PT. Polaris Sakti Jaya sehingga jaksa melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara senilai Rp3 miliar. (MP-3)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/10/pemeriksaan-saksi-kasus-terminal.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :