Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Ambon

Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Ambon - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Ambon, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Ambon
link : Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Ambon

Baca juga


Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Ambon

Ambon, Malukupost.com - Warga kota Ambon mengeluh pelayanan yang dilakukan dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terkait lamanya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) “Kita seperti hidup di zaman dulu, dimana pengurusannya kok begitu lambat sekali. Bisa sampai 3 sampai 4 minggu. Alasannya karena berkas itu harus dikirim ke Jakarta, baru dikirim lagi kesini. Padahal sekarang sudah zamannya online, kok pengurusannya begitu lama. Lihat, orang-orang antri, bahkan ada bolak balik kesini. Saya sendiri sudah 3 hari pengurusan,” kata Arif Mahu, warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau kepada Malukupost.com di Ambon, Jumat (22/9).
Ambon, Malukupost.com - Warga kota Ambon mengeluh pelayanan yang dilakukan dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terkait lamanya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

“Kita seperti hidup di zaman dulu, dimana pengurusannya kok begitu lambat sekali. Bisa sampai 3 sampai  4 minggu. Alasannya karena berkas itu harus dikirim ke Jakarta, baru dikirim lagi kesini. Padahal sekarang sudah zamannya online, kok pengurusannya begitu lama. Lihat, orang-orang antri, bahkan ada bolak balik kesini. Saya sendiri sudah 3 hari pengurusan,” kata Arif Mahu, warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau kepada Malukupost.com di Ambon, Jumat (22/9).

Menurut Mahu, seharusnya pihak Disdukcapil setempat memberitahukan alasan apa saja yang memperlambat pengurusan tersebut. Sehingga warga yang datang dari tempat yang jauh, tidak sia-sia datang ke dinas tersebut.

“Kalau perlu dipasang papan pengumuman pemberitahuan kepada masyarakat, baik yang ingin membuat KTP atau Kartu Keluarga (KK),” tandasnya.

Ambon, Malukupost.com - Warga kota Ambon mengeluh pelayanan yang dilakukan dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terkait lamanya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) “Kita seperti hidup di zaman dulu, dimana pengurusannya kok begitu lambat sekali. Bisa sampai 3 sampai 4 minggu. Alasannya karena berkas itu harus dikirim ke Jakarta, baru dikirim lagi kesini. Padahal sekarang sudah zamannya online, kok pengurusannya begitu lama. Lihat, orang-orang antri, bahkan ada bolak balik kesini. Saya sendiri sudah 3 hari pengurusan,” kata Arif Mahu, warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau kepada Malukupost.com di Ambon, Jumat (22/9).
Mahu katakan, bukan hanya warga yang merasakan lambatnya kinerja Disdukcapil, para Kepala RT maupun staf dari Kantor Desa juga merasakan hal yang sama dalam pengurusan ini.

“Menurut informasi dari kepala RT dan kantor negeri, pengurusan mereka itu sampai berminggu-minggu, antri juga. Alasannya, karena berkas mereka yang dikirim ke Jakarta belum juga sampai. Di zaman sekarang yang begitu canggih, kok lebih lama dari zaman yang manual dulu. Kami dulu zaman tahun 80-an bikin KTP Manual lebih cepat di kantor camat,” ungkapnya.

Mahu menambahkan, pihak Disdukcapil Ambon harus segera mengambil langkah cepat, sehingga masalah ini bisa segera teratasi. Namun untuk mengatasi permasalahan itu, butuh Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur yang memadai sesuai dengan standar nasional maupun internasional, agar target tersebut bisa tercapai.

“Ada dua hal penting untuk mengatasi lambannya pelayanan ini, seperti penambahan pegawai dan sarana prasarana. Saya kira dua hal itu yang mesti diperhatikan. Karena, dengan keterbatasan pegawai dan sarana yang didalamnya setiap loket Cuma 2 komputer, ini juga menjadi sebuah faktor hambatan. Sehingga solusi untuk mengantisipasi hal ini dapat teratasi,” pungkasnya. (MP-9)


Sobat baru saja selesai membaca :

Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Ambon

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Ambon dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Ambon link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/09/warga-keluhkan-pelayanan-disdukcapil.html

Subscribe to receive free email updates: