Strategi KPK Menghadapi Pra Peradilan Senov

Strategi KPK Menghadapi Pra Peradilan Senov - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Strategi KPK Menghadapi Pra Peradilan Senov, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Strategi KPK Menghadapi Pra Peradilan Senov
link : Strategi KPK Menghadapi Pra Peradilan Senov

Baca juga


Strategi KPK Menghadapi Pra Peradilan Senov

BLOKBERITA, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meyakini pihaknya akan menang dalam praperadilan melawan tersangka kasus korupsi e-KTP yang juga Ketua DPR Setya Novanto (Senov).

Ia membantah bila penundaan sidang praperadilan disebabkan ketidaksiapan KPK. Ia mengatakan penundaan sidang merupakan bagian dari strategi.

Saut juga mengatakan semua berkas dan prosedur dalam proses penetapan tersangka Novanto sudah lengkap. Ia menjamin tak ada aturan yang dilanggar terlebih KPK tak memiliki kewenangan menghentikan kasus.

" Kan sudah sederhana. Malah ini terlalu lama sebenarnya. Ini strategi jaksa kami. Sama dengan kami jalan," ujar Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Dalam masa penundaan, Saut mengatakan KPK akan menambah bukti penguat untuk menunjukkan keabsahan penetapan tersangka Novanto. Ia juga menyatakan KPK telah memprediksi argumentasi yang akan disampaikan pihak Novanto dalam sidang praperadilan.

" Mereka juga punya strategi. Apa yang mau dia beratkan dan sampaikan. Tapi kami hanya memperkirakan kemungkinan apa yang dia akan sampai di praperadilan," lanjut Saut.

Novanto sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK pada kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017 lalu.

Ketua Umum Partai Golkar itu diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi dan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, pada kasus e-KTP.

Novanto sewaktu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun. (bmw/kmps)


Sobat baru saja selesai membaca :

Strategi KPK Menghadapi Pra Peradilan Senov

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Strategi KPK Menghadapi Pra Peradilan Senov dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Strategi KPK Menghadapi Pra Peradilan Senov link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/09/strategi-kpk-menghadapi-pra-peradilan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :