Hasil Rapat TLHP APIP Tahun 2017 Menuntut Adanya Reformasi Birokrasi

Hasil Rapat TLHP APIP Tahun 2017 Menuntut Adanya Reformasi Birokrasi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Hasil Rapat TLHP APIP Tahun 2017 Menuntut Adanya Reformasi Birokrasi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Hasil Rapat TLHP APIP Tahun 2017 Menuntut Adanya Reformasi Birokrasi
link : Hasil Rapat TLHP APIP Tahun 2017 Menuntut Adanya Reformasi Birokrasi

Baca juga


Hasil Rapat TLHP APIP Tahun 2017 Menuntut Adanya Reformasi Birokrasi

Langgur, Malukupost.com - Rapat Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 yang digelar di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah ditindaklanjuti oleh masing-masing kabupaten/kota. Berdasarkan siaran pers Humas Malra di Langgur, Sabtu (2/9), menyebutkan Bupati Malra, Anderias Rentanubun, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati, Yunus Serang, pada acara penutupan kegiatan tersebut, mengatakan, seluruh rangkaian Rapat TLHP sudah dilalui dan terlaksana dengan baik, dimana temuan-temuan dan rekomendasi-rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing kabupaten/kota juga telah diadministrasikan dan dimutakhirkan.
Langgur, Malukupost.com - Rapat Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 yang digelar di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah ditindaklanjuti oleh masing-masing kabupaten/kota.

Berdasarkan siaran pers Humas Malra di Langgur, Sabtu (2/9), menyebutkan Bupati Malra, Anderias Rentanubun, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati, Yunus Serang, pada acara penutupan kegiatan tersebut, mengatakan, seluruh rangkaian Rapat TLHP sudah dilalui dan terlaksana dengan baik, dimana temuan-temuan dan rekomendasi-rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing kabupaten/kota juga telah diadministrasikan dan dimutakhirkan.

“Mungkin saja belum semua rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan baik, tetapi hal yang terpenting adalah bagaimana kita belajar dari kekeliruan yang telah dilakukan,” katanya.

Menurut Bupati Rentanubun, rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti mencerminkan kepatuhan manajemen terhadap perundang-undangan, sekaligus juga kemauan untuk melakukan perbaikan dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien.

“Pemerintahan yang baik memang dituntut untuk terus belajar dan melakukan perbaikan, dan evaluasi adalah bagian penting dari manajemen pemerintahan, dan hasil evaluasi sangat bermanfaat dalam merancang strategi yang tepat untuk mengelola pemerintahan di waktu-waktu yang akan datang,” jelasnya.

Dijelaskan Bupati, dalam kegiatan ini pun telah dilakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan juga sosialisasi Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“PP 12 Tahun 2017 adalah deviasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan peraturan ini tidak hanya menjadi rule of the game pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah, tetapi juga menyediakan dasar hukum bagi pelaksanaan sanksi administratif bagi daerah, sebagaimana tercantum dalam Pasal  353 Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2014,” tandasnya.

Bupati Rentanubun menambahkan, reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia aparatur.

“semoga perubahan-perubahan mendasar itu dapat diikuti dengan baik oleh semua pemerintah di daerah, agar pelayanan publik dapat dilakukan dengan baik sesuai standar-standar minimal yang ditetapkan,” bebernya.

Bupati Rentanubun berharap, kegiatan sosialisasi tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi semua peserta, terutama aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

“Semoga APIP dapat lebih memainkan peran pentingnya dalam menjadi mitra konsultasi yang profesional bagi semua satuan kerja yang ada di daerah,”ungkapnya. (MP-15)


Sobat baru saja selesai membaca :

Hasil Rapat TLHP APIP Tahun 2017 Menuntut Adanya Reformasi Birokrasi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Hasil Rapat TLHP APIP Tahun 2017 Menuntut Adanya Reformasi Birokrasi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Hasil Rapat TLHP APIP Tahun 2017 Menuntut Adanya Reformasi Birokrasi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/09/hasil-rapat-tlhp-apip-tahun-2017.html

Subscribe to receive free email updates: