Judul : DPD Demokrat Maluku Siap Terima Pendaftaran Balon Gubernur
link : DPD Demokrat Maluku Siap Terima Pendaftaran Balon Gubernur
DPD Demokrat Maluku Siap Terima Pendaftaran Balon Gubernur
Ambon, Malukupost.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku siap menerima pendaftaran bakal calon (Balon) Gubernur maupun Wagub memanfaatkan instruksi DPP memperpanjang masa penjaringan kepala daerah pada 25 - 30 September 2017.Ketua Ketua Komisi Pemenangan Pemilu DPD Partai Demokrat Maluku, Marchel Max Sahusilawane, dikonfirmasi, Senin (25/9), mengatakan, siap melaksanakan instruksi ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen, Hinca Pandjaitan di Jakarta pada 8 September 2017.
"Kami harus mengamankan instruksi DPP yang berlaku secara nasional, termasuk Maluku yang penyelenggaraan pemilihan Gubernur - Wagub, Wali Kota -WakilWali Kota Tual dan Bupati - Wakil Bupati Maluku Tenggara pada 27 Juni 2018," ujarnya.
Komisi Pemenangan Pemilu DPD Partai Demokrat Maluku bersiap setelah menerima instruksi DPP dengan mengumumkan agar siapa pun yang berminat untuk mengikuti proses penjaringan silahkan mendaftar.
"Kami bersiap sebagaimana proses penjaringan sebelumnya yang sebenarnya telah memasuki tahapan rekapitulasi hasil survei oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI)," kata Marchel.
Dia mengemukakan, penjaringan awal tercatat sebanyak sembilan Balon Gubernur yakni petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff, Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Murad Ismail, Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejagung RI, Herman A. Koedoeboen, Dirjen Pembangunan Kawasan Pendesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Johozua Max Yoltuwu serta Kepala Badan Ketahanan Pangan Maluku, Zidik Sangadji.
Selain itu, Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno, Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa, mantan Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Jakobus Puttileihalat yang juga mantan Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, mantan Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Bitzael Sylvester Temar serta pengusaha, Jacky Noya.
Sedangkan, Balon Wagub lainnya adalah anggota Fraksi Demokrat DPRD Maluku, Melkias Frans, Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Mozes Rudy Timisela, Bupati Maluku Tenggara, Andreas Rentanubun, mantan anggota Fraksi Demokrat Maluku, Liliane Aitonam serta mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah vanath yang juga mantan Ketua DPD Partai Demokrat Maluku.
Marchel mengatakan, Partai Demokrat Maluku dengan enam kursi di DPRD setempat ini bagaikan 'nona manis' yang tinggal berkoalisi dengan partai politik (Parpol) lain untuk memenuhi persyaratan sembilan kursi.
Apalagi, hasil pemilihan legislatif pada 2014 Partai Demokrat menempatkan 28 kader di enam daerah pemilihan (Dapil) tersebar di 11 kabupaten/kota, kecuali Seram Bagian Timur (SBT).
"Jadi dengan infrastruktur partai yang memiliki jaringan di 11 kabupaten/ kota, maka layak sekiranya Partai Demokrat saat ini menjadi pilihan Balon Gubernur dan Wagub untuk mendapatkan rekomendasi," tandasnya.
Sebelumnya, DPP Partai Demokrat mengeluarkan instruksi dengan No.23/INT/DPP/PD/IX/2017 tertanggal 8 September 2017 itu ditujukan kepada Ketua DPD maupun Ketua DPC Partai Demokrat se- Indonesia.
Instruksi ini berdasarkan PKPU No. 1 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilukada tahun 2018 dan hasil rapat DPP Partai Demokrat di Cikeas, Bogor pada 7 September 2017.
Begitu pula, atas permintaan kader dan masyarakat luas, maka DPP Partai Demokrat memberikan peluang bagi seluruh elemen masyarakat untuk memimpin, baik sebagai Gubernur atau Wagub, Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota melalui proses penjaringan yang diperpanjang.
Laporan hasil penjaringan wajib diserahkan ke DPP Partai Demokrat paling terlambat pada 8 Oktober 2017.
Diinstruksikan juga kepada DPD dan DPC Partai Demokrat untuk segera melaporkan hasil penjaringan, peta politik, rencana koalisi, rencana pasangan kepala daerah dan hasil survei sesuai dengan lembaga survei.
Bagi daerah yang telah mengirim atau melaporkan hasil penjaringan dapat berkonsultasi dengan Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) DPP Partai Demokrat. (MP-3)
Sobat baru saja selesai membaca :
DPD Demokrat Maluku Siap Terima Pendaftaran Balon Gubernur
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPD Demokrat Maluku Siap Terima Pendaftaran Balon Gubernur dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: DPD Demokrat Maluku Siap Terima Pendaftaran Balon Gubernur link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/09/dpd-demokrat-maluku-siap-terima.html