24 Ruas Jalan Provinsi Dan Kabupaten Di Maluku Dialihkan Status ke Jalan Nasional

24 Ruas Jalan Provinsi Dan Kabupaten Di Maluku Dialihkan Status ke Jalan Nasional - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: 24 Ruas Jalan Provinsi Dan Kabupaten Di Maluku Dialihkan Status ke Jalan Nasional, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : 24 Ruas Jalan Provinsi Dan Kabupaten Di Maluku Dialihkan Status ke Jalan Nasional
link : 24 Ruas Jalan Provinsi Dan Kabupaten Di Maluku Dialihkan Status ke Jalan Nasional

Baca juga


24 Ruas Jalan Provinsi Dan Kabupaten Di Maluku Dialihkan Status ke Jalan Nasional

Ambon, Malukupost.com - 24 Ruas jalan di Maluku, yang terdiri dari 12 jalan provinsi dengan panjang ruas 687,76 km dan 12 jalan kabupaten dengan panjang 245,93 km, resmi dialihkan status ke jalan nasional. Melalui penyerahan hibah dari provinsi dan kabupaten ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penyerahan hibah jalan provinsi dan kabupaten di Maluku ini dilakukan bersamaan dengan provinsi Maluku Utara dengan jumlah 18 jalan provinsi dan 2 kabupaten, melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku & Maluku Utara, yang berlangsung di Swissbell hotel, Selasa (26/9). Turut hadir, Wakil Bupati Buru Amustofa Besan dan Sekretaris Daerah SBB Moh. Tuharea.
Ambon, Malukupost.com - 24 Ruas jalan di Maluku, yang terdiri dari 12 jalan provinsi dengan panjang ruas 687,76 km dan 12 jalan kabupaten dengan panjang 245,93 km, resmi dialihkan status ke jalan nasional. Melalui penyerahan hibah dari provinsi dan kabupaten ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Penyerahan hibah jalan provinsi dan kabupaten di Maluku ini dilakukan bersamaan dengan provinsi Maluku Utara dengan jumlah 18 jalan provinsi dan 2 kabupaten, melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku & Maluku Utara, yang berlangsung di Swissbell hotel, Selasa (26/9). Turut hadir, Wakil Bupati Buru Amustofa Besan dan Sekretaris Daerah SBB Moh. Tuharea.

Ambon, Malukupost.com - 24 Ruas jalan di Maluku, yang terdiri dari 12 jalan provinsi dengan panjang ruas 687,76 km dan 12 jalan kabupaten dengan panjang 245,93 km, resmi dialihkan status ke jalan nasional. Melalui penyerahan hibah dari provinsi dan kabupaten ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penyerahan hibah jalan provinsi dan kabupaten di Maluku ini dilakukan bersamaan dengan provinsi Maluku Utara dengan jumlah 18 jalan provinsi dan 2 kabupaten, melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku & Maluku Utara, yang berlangsung di Swissbell hotel, Selasa (26/9). Turut hadir, Wakil Bupati Buru Amustofa Besan dan Sekretaris Daerah SBB Moh. Tuharea.
Sekretaris Ditjen Bina Marga, Kementrian PUPR, Bambang Sugiatni mengatakan mata jalan di Maluku dan Maluku Utara secara keseluruhan mencapai 1400 mata jalan dan telah bertambah menjadi 1500 mata jalan. Sedangkan ruas jalan dari 75 menjadi 121 dengan, tambahan 46 ruas jalan dari Maluku dan Malut.

Menurut Bambang, dengan adanya penyerahan hibah ini berarti dari provinsi dan kabupaten sudah menyerahkan perbaikan jalan sepenuhnya ke Kementrian PUPR. Itu berarti tidak ada lagi yang ditangani provinsi dan kabupaten.

"Tadi kita sudah tanda tangani bersama, maka tidak ada lagi duplikasi dan salah paham yang berujung kepada temuan. Sudah tanda tangan berarti dihapus dari kepemilikan provinsi dan kabupaten,"pungkasnya.

Sekedar diketahui, 12 jalan provinsi yang dialihkan statusnya, yakni Piru - Waisala, Taniwel - Aaleman, Taniwel -  Pelita Jaya, Pelita Jaya - Piru, Piru - Eti, Haya - Tehoru, Tehoru - Laimu, Laimu - Werinama, Tual - Ngadi - Tamendan, Ibra - Danar dan Dobo (BBM) - Dermaga.

Sementara itu, untuk 12 jalan kabupaten, terbagi dalam lima kabupaten, yakni Kabupaten Buru untuk ruas jalan akses pelabuhan ASDP Namlea dan Dermaga Namlea dengan total 1,94 km. Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ruas jalan akses pel. ASDP Waipirit 0,61 km. Kabupaten Kepulauan Aru, ruas jalan popjetur - batu goyang 25 km. Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), ruas jalan Larat - Lamdesar Timur dan Adaut - Kandar 70 km. Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ruas jalan Tepa - Masbuar - Letwurung, Lingkar Pulau Marsela, Tiakur - Tutukei, Tutukei - Nuwewang, Pelabuhan - Wonreli - Lapter, Manoha - Pelabuhan. (MP-7)


Sobat baru saja selesai membaca :

24 Ruas Jalan Provinsi Dan Kabupaten Di Maluku Dialihkan Status ke Jalan Nasional

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang 24 Ruas Jalan Provinsi Dan Kabupaten Di Maluku Dialihkan Status ke Jalan Nasional dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: 24 Ruas Jalan Provinsi Dan Kabupaten Di Maluku Dialihkan Status ke Jalan Nasional link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/09/24-ruas-jalan-provinsi-dan-kabupaten-di.html

Subscribe to receive free email updates: