Tim Penjaringan Golkar Kota Tual Tetap Pada Aturan Main

Tim Penjaringan Golkar Kota Tual Tetap Pada Aturan Main - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Tim Penjaringan Golkar Kota Tual Tetap Pada Aturan Main, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Tim Penjaringan Golkar Kota Tual Tetap Pada Aturan Main
link : Tim Penjaringan Golkar Kota Tual Tetap Pada Aturan Main

Baca juga


Tim Penjaringan Golkar Kota Tual Tetap Pada Aturan Main

Tual, Malukupost.com - Proses penjaringan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Tual Periode 2018-2023 oleh DPD Partai Golkar Kota Tual kini memasuki tahapan pengembalian berkas para Balon. Usai mengikuti proses pengembalian berkas Balon Walikota Tual atas nama Adam Rahayan, di Kantor DPD Partai Golkar Kota Tual, Sabtu (19/8), Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tual, Taufik Hamud, menyampaikan Tim penjaringan tetap pada aturan yang berlaku dalam partai Partai Golkar.
Tual, Malukupost.com - Proses penjaringan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Tual Periode 2018-2023 oleh DPD Partai Golkar Kota Tual kini memasuki tahapan pengembalian berkas para Balon. Usai mengikuti proses pengembalian berkas Balon Walikota Tual atas nama Adam Rahayan, di Kantor DPD Partai Golkar Kota Tual, Sabtu (19/8), Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tual, Taufik Hamud, menyampaikan Tim penjaringan tetap pada aturan yang berlaku dalam partai Partai Golkar.

“Tim penjaringan dalam melakukan tugas-tugasnya tetap pada aturan main yang berlaku di partai Golkar, dan dini hari tadi Sabtu pukul 00.00 WIT kami sudah tutup pendaftaran, dan untuk 3 hari ini kami hanya menerima pengembalian berkas terhadap kandidat yang sudah daftar,” katanya.

Hamud katakan, mekanisme di partai Golkar jelas, tidak akan menerima Balon yang mewakili pihak tertentu untuk menyerahkan atau pengembalian berkas tersebut.

“Di dalam dokumen itu ada tanda tangan resmi oleh kandidat, bagaimana kandidat tidak ada kami bisa menerima tanda tangannya?, pernyataan-pernyataan di dalam dokumen itu tidak bisa main-main disitu, dan kami tetap konsisten sesuai dengan aturan partai,” tandasnya.

Menurut Hamud, proses pengembalian formulir ini diharapkan siapapun juga harus punya keseriusan, kalau memang berminta harus serius, dan pihaknya tidak memilah-memilah siapapun kandidatnya.

“Hari ini tim penjaringan telah menerima Balon Walikota Tual atas nama Adam Rahayaan, sedangkan untuk wakilnya kita tunggu dalam beberapa hari ini beliau tiba di Tual ini kemudian menyerahkan berkasnya secara resmi,” ujarnya.

Dijelaskan Hamud, sejak dibuka pendaftaran tanggal 17 dan 18 Agustus 2017 sudah ada 5 putera-puteri terbaik kota Tual yang mendaftar, yang terdiri dari Balon Walikota 2 orang yakni Yunus Serang dan Adam Rahayaan, sedangkan untuk Balon Wakil Walikota yang terdaftar yaitu 3 orang masing-masing Usman Tamnge, Zeth Songupnuan dan Eva Fransina Balubun. Selain itu, pihaknya juga melakukan pleno terkait dengan 3 orang yang ingin mendaftar sebagai Walikota 1 orang dan Wakil Walikota 2 orang, dimana mereka ini terlambat terkait dengan penjadwalannya.

“Kami tidak bisa putuskan sebelum ada arahan dan petunjuk baik itu dari Provinsi maupun DPP, apakah memang mereka masih diberikan waktu, karena sesuai petunjuk waktu pendaftarannya sudah selesai, untuk itu kami minta petunjuk dan arahan dari atas, dan kalau memang DPD menyetujui untuk mereka diakomodir dan ada kemungkinan seperti itu maka kami akan taat terhadap perintah partai,” bebernya.

Ketika ditanyakan terkait hasil Rapimda Partai Golkar, Hamud yang juga anggota DPRD Kota Tual ini menegaskan bahwa pembukaan penjaringan Walikota dan Wakil Walikota ini tidak ada desakan siapapun dan inilah mekanisme partai.

“Salah satu poin di hasil Rapimda itu sudah jelas, yakni menegaskan kepada DPD Partai Golkar Kota Tual segera membuka pendaftaran atau penjaringan Walikota dan Wakil Walikota Tual Periode 2018-2023, namun poin berikutnya, seluruh pimpinan Kecamatan Partai Golkar se-Kota Tual meminta dengan tegas agar DPP merekomendasikan Ketua DPD Partai Golkar Kota Tual, Yunus Serang, sebagai Calon Walikota Tual dari Partai Golkar.” ujarnya.

Hamud menandaskan, itu adalah hak politik mereka yang telah disampaikan, dan pihaknya tidak bisa merubah satu kalimat atau satu kata pun dari poin tersebut, nantinya DPP yang memutuskan, tetapi proses penjaringannya tetap berjalan.

Diungkapkan Hamud, dalam agenda penjaringan ini juga pihaknya akan melakukan pertemuan dengan seluruh pimpinan atau pengurus baik itu kecamatan, desa dan dusun dengan pihak-pihak yang telah mendaftar sebagai Balon Walikota dan Wakil Walikota.

“nah dalam sosialisasi tersebut pihak-pihak yang telah mendaftar sebagai Balon Walikota dan Wakil Walikota akan berdialog dengan para pengurus atau kader-kader partai Golkar tersebut, sehingga nantinya ada semacam rekomendasi dari mereka yang menyatakan bahwa Balon ini atau Balon itu yang layak dan cocok,” tuturnya.

Hamud menambahkan, untuk kegiatan sosialisasi, agendanya berbeda dengan partai lainnya, dimana pihaknya akan melakukan pengumuman terkait dengan hasil penjaringan lewat media massa, baliho dan spanduk di seluruh desa bahkan sampai di pulau-pulau yang ada di Kota Tual biar masyarakat tahu siapa yang terjaring di partai Golkar. (MP-15)


Sobat baru saja selesai membaca :

Tim Penjaringan Golkar Kota Tual Tetap Pada Aturan Main

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tim Penjaringan Golkar Kota Tual Tetap Pada Aturan Main dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Tim Penjaringan Golkar Kota Tual Tetap Pada Aturan Main link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/08/tim-penjaringan-golkar-kota-tual-tetap.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :