PPATK: Bos First Travel Pakai Uang Jama'ah untuk Beli Aset Pribadi

PPATK: Bos First Travel Pakai Uang Jama'ah untuk Beli Aset Pribadi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: PPATK: Bos First Travel Pakai Uang Jama'ah untuk Beli Aset Pribadi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : PPATK: Bos First Travel Pakai Uang Jama'ah untuk Beli Aset Pribadi
link : PPATK: Bos First Travel Pakai Uang Jama'ah untuk Beli Aset Pribadi

Baca juga


PPATK: Bos First Travel Pakai Uang Jama'ah untuk Beli Aset Pribadi

BLOKBERITA, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
telah meneliti puluhan rekening terkait dengan biro perjalanan haji dan umrah First Travel. Wakil Kepala PPATK Dian Rae mengatakan rekening yang diperiksa tak hanya pada satu bank, melainkan di beberapa bank.

" Dari hasil penelitian sementara, diketahui bahwa dana yang disetorkan calon jemaah umrah, selain digunakan untuk memberangkatkan umrah, juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset-aset pribadi," kata Dian saat dihubungi Tempo, Sabtu, 19 Agustus 2017.

Terkait dengan permintaan bantuan dari Markas Besar Kepolisian RI untuk penelusuran rekening First Travel, Dian menuturkan bahwa permintaan secara resmi belum ada. Namun PPATK tetap proaktif menelusuri aliran dana biro perjalanan yang tengah bermasalah itu.    

Nantinya, ujar Dian, hasil akhir dari penelusuran dan analisisnya tetap diserahkan kepada kepolisian. "Hasil akhir penelusuran dan analisis PPATK akan diserahkan kepada pihak kepolisian secepatnya, termasuk aspek money laundering yang dapat dituduhkan kepada pihak First Travel," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan akan bekerja sama dengan PPATK untuk mengusut rekening maupun aliran dana First Travel. Pengusutan juga dilakukan pada rekening milik dua Direktur First Travel yang telah berstatus tersangka.

Mereka adalah Aniesa Hasibuan dan Andika Surachman. Seorang tersangka lagi merupakan adik Aniesa, Kiki Hasibuan. "Kami cek ya ke PPATK (soal aliran dana)," ujar Herry, Jumat, 18 Agustus 2017.

First Travel diduga menipu dan menggelapkan dana calon jemaah umrah dengan modus promo paket murah. Dengan promo itu, First Travel berhasil mendapatkan calon jemaah. Namun, calon jemaah tersebut keberangkatannya tak jelas. Padahal batas waktu keberangkatan yang dijanjikan sudah lewat. 
 
Utang 104 M
 
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan total utang yang dimiliki oleh pasangan suami istri pemilik Biro Umrah PT First Anugrah Karya Wisata alias First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, mencapai Rp 104 miliar.

Utang ini terbagi kepada dua pihak yang membantu mereka memberangkatkan jemaah haji mereka.

" Tersangka atas nama AH utang kepada dua orang, kepada yang mengurus tiket, itu sebesar Rp 80 miliar. Dan kepada yang mengurus hotel dan konsumsi di Arab Saudi sebesar Rp 24 miliar," ujar Setyo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Ahad, 20 Agustus 2017.

Terakhir, diketahui sisa dana di rekening mereka hanya tersisa Rp 1,6 juta saja. Padahal, Setyo mengatakan jemaah yang mendaftar di First Travel telah mencapai 72 ribu orang dengan total dana yang masuk sebesar Rp 700 miliar.

Karena itu, Setyo mengatakan penyidik masih meneliti aset-aset yang dimiliki oleh pihak First Travel. Mulai dari aset bergerak hingga tak bergerak masih didata oleh kepolisian. "Aset tak bergerak, rumah dan kantor sudah kami amankan. Termasuk rumah di Kebagusan (Jakarta Selatan) Sabtu 19 Agustus 2017 kemarin kami datangi tapi rumahnya kosong," kata Setyo.

Aset bergerak seperti berupa sejumlah mobil milik pasutri itu juga telah disita. Namun dua mobil telah dikembalikan karena ternyata berupa mobil pinjaman atau rental.

Setyo mengatakan polisi masih terus berupaya melacak seluruh aset First Travel. Koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari aliran uang pasutri itu. Ia pun meminta jemaah yang menuntut ganti rugi untuk lebih bersabar.

"Kami harapkan mereka (korban) sabar dulu. Ini sedang ditangani pihak Polri dan ini kan perlu waktu dan proses," demikian Setyo.

Saat ini, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah pasutri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Serta adik Anniesa Kiki Hasibuan. Mereka dituduh telah menipu ribuan jamaah lewat biro umroh mereka. (bmw/tempo)


Sobat baru saja selesai membaca :

PPATK: Bos First Travel Pakai Uang Jama'ah untuk Beli Aset Pribadi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang PPATK: Bos First Travel Pakai Uang Jama'ah untuk Beli Aset Pribadi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: PPATK: Bos First Travel Pakai Uang Jama'ah untuk Beli Aset Pribadi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/08/ppatk-bos-first-travel-pakai-uang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :