Pemkab Dan Kejari Malra Kerjasama TP4D

Pemkab Dan Kejari Malra Kerjasama TP4D - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemkab Dan Kejari Malra Kerjasama TP4D, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemkab Dan Kejari Malra Kerjasama TP4D
link : Pemkab Dan Kejari Malra Kerjasama TP4D

Baca juga


Pemkab Dan Kejari Malra Kerjasama TP4D

Rentanubun: “Para Kepala Ohoi Jangan Main-main Dengan Dana Desa”

Langgur, Malukupost.com - Guna mendukung fungsi kontrol dan upaya penegakan hukum, pemerintah kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar Penandatanganan Piagam Kerja sama, Sosialisasi Peran dan Fungsi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Serta Penerapan Hukum Terkait Dana Desa, yang dilaksanakan di Langgur, Jumat (18/8).

Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun, dalam sambutannya mengatakan, hal ini sebagai salah satu wujud komitmen untuk Kerja Bersama-Bersama Kerja, maka Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tenggara bersama dengan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara telah menandatangani Piagam Kerja Sama Di Bidang Hukum, termasuk di dalamnya Pengawasan Dana Desa.

“Saya ingatkan kepada Ibu Kepala Inspektorat, karena di pusat sudah dibentuk Satgas terkait dana desa yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan, nanti dilihat aturannya, kalau memang perlu kita bentuk di Maluku Tenggara Satgas Khusus Pengawasan Dana Desa, jadi kita tidak bisa main-main dengan dana desa karena implikasinya terhadap hukum itu besar,” tegasnya.

Menurut Rantanubun, selama beberapa tahun ini pengelolaan dana desa mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat sampai dengan daerah, bahkan Presiden Indonesia dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dan diorganisir dengan baik.

“Ada pendampingan harus dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, kontroling, pemeriksaan yang terus-menerus,” katanya.

Rentanubun katakan, hal ini berarti pengelolaan dana desa memiliki tingkat resiko yang tinggi cukup tinggi, untuk itu Pemerintah Kabupaten mengambil langkah strategis melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Malra, yang tentunya dilandaskan dengan kesepakatan untuk mencegah penyimpangan pengelolaan dana desa.

“Saya tidak inginkan jajaran saya, mulai dari saya sampai ke aparat paling bawah yakni kepala ohoi dan perangkatnya tidak terkait atau masuk ke ranah hukum, untuk itu saya harap para kepala ohoi dan perangkatnya jangan coba-coba main dengan dana desa, begitupun juga dengan Dinas PMD dan dinas pengelola lainnya, hati-hati, karena kalau berani main api resikonya terbakar,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten dan pihak Kejari Malra, kata Rentanubun bekerja sama dan akan membentuk satgas khusus untuk pengawasan dana desa, dari kepolisian, kejaksaan dan pihak lainnya.

“Kami akan segera bentuk satgas khusus pengawasan dana desa,” ucapnya.

Dijelaskan Rentanubun, penandatanganan piagam kerja sama ini akan dirangkaikan dengan sosialisasi terkait fungsi dan peran TP4D serta penerangan hukum terakit dana desa, sebagai upaya meningkatkan pengetahuan aparatur serta para kepala ohoi sekaligus meningkatkan penegakan supremasi hukum dalam melaksanakan kebijakan pemerintah, dengan harapan akan memperbaiki kinerja perangkat ohoi menuju Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Yang Bersih dan Berwibawa.

“Kami juga mengharapkan Kajari Malra, dapat memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya bisa terjadi permasalahan hukum yang melibatkan pemerintah kabupaten khususnya hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Rentanubun menambahkan, melalui perjanjian kerja sama ini juga diharapkan Kejaksaan Negeri Malra dapat menjadi tempat konsultasi hukum oleh Pemerintah Kabupaten terkait proses pembangunan yang dijalankan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan juga kepada jajaran aparatur yang ada agar mampu memahami peran dan fungsinya dengan menjadi aparatur yang taat dan sadar hukum dengan memanfaatkan akses informasi yang ada untuk membangun unit kerjanya secara nyata.

“Nanti kepala-kepala Ohoi dan kepala-kepala SKPD catat nomor call senter Saber Pungli 0811477743, supaya ada apa-apa itu telpeon langsung saja, biar kalau ada yang pungli-pungli itu langsung telpon, kepala SKPD juga kalau diperas segera telpon, tapi jangan sebaliknya kepala-kepala SKPD yang peras, nanti kena tilang proses hukum,” ungkapnya.

Rentanubun juga menyampaikan penghargaan yang tinggi pihak Kejari Malra yang turut bersinergi dengan dalam upaya membangun daerah ini, dan kiranya apa yang dilaksanakan hari ini diberkati oleh Tuhan dan memberikan dampak yang positif bagi semua pihak.

“Tentunya pula kami juga mengapresiasi pihak Kodim 1503 dan Polres Malra yang selama ini juga telah membantu kami dalam upaya pembangunan daerah, kemarin Waka Polres dan jajarannya lewat Saber Pungli telah memberikan efek jera terhadap salah satu tersangka,” bebernya.

Bupati Rentanubun menegaskan, agar pihak Inspektorat Malra segera melakukan pengawasan lanjut kepada beberapa kepala-kepala ohoi yang kemarin diduga terjerat dalam masalah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli.

“Saya menjadi curiga, kepala-kepala desa yang kasih uang kemarin itu pada waktu kejadian itu pasti tidak beres, saya minta kepala inspektur coba lakukan pengawasan kepada kepala-kepala desa yang bersangkutan, karena ada yang tidak beres baru dia berani kasih uang dan kalau beres pasti dia melawan, itu kesimpulan yang sederhana sekali,” pungkasnya.

Rentanubun berharap, melalui momentum tersebut Kajari Malra melalui TP4D dapat terus membimbing dan membantu serta saling bersinergi dengan perangkat daerah, khususnya perangkat desa, guna memperlancar realisasi dan serapan anggaran pemerintah desa yang menentukan pertimbangan ekonomi daerah yang akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat. (MP-15)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemkab Dan Kejari Malra Kerjasama TP4D

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemkab Dan Kejari Malra Kerjasama TP4D dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemkab Dan Kejari Malra Kerjasama TP4D link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/08/pemkab-dan-kejari-malra-kerjasama-tp4d.html

Subscribe to receive free email updates: