Judul : OJK Maluku Selenggarakan Journalist Class Bagi Wartawan Ambon
link : OJK Maluku Selenggarakan Journalist Class Bagi Wartawan Ambon
OJK Maluku Selenggarakan Journalist Class Bagi Wartawan Ambon
Ambon, Malukupost.com - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar acara Journalist Class bagi wartawan Kota Ambon, berlangsung selama dua hari, 25-26 Agustus 2017, di Maluku Resort, Desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng)."Kegiatan Journalist Class ini bentuk kepedulian dan komitmen OJK terhadap pengembangan kapasitas insan pers di daerah ini," kata Kepala OJK Provinsi MaluKu, Bambang Hermanto saat membuka kegiatan tersebut di Ambon (25/8).
Materi yang disampaikan di antaranya Perkembangan Perbankan dan IKNB (Inklusi Keuangan Non Bank), Teknologi Finansial, Pengenalan Pasar Modal dan Perkembangannya di Indonesia, Sosialisasi EPK, Waspada Investasi Ilegal.
Selain itu, Jurnalistik Ekonomi, Permainan Stocklab, dan kunjungan ke Debitur KUR.
"Dewasa ini perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat dapat menjadikan siapapun menjadi penyampai informasi kepada publik," katanya.
Peristiwa yang baru saja terjadi di suatu tempat, lanjutnya, bisa langsung diketahui masyarakat di tempat lain dalam hitungan jam, bahkan menit. Tapi kecepatan itu terkadang tidak diimbangi dengan ketepatan konten berita sehingga menyebabkan masyarakat salah memahami.
Karena itu, dibutuhkan kemampuan dan pemahaman yang benar dari para insan pers dalam penyampaian berita, sehingga fungsi pers sebagai kontrol sosial kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahan pemaknaan oleh masyarakat atas berita yang disampaikan.
Bambang juga menjelaskan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan memerlukan dukungan dari media dalam rangka sosialisasi dan publikasi.
Hal itu dimaksudkan agar OJK sebagai lembaga yang baru terbentuk berdasarkan amanat Undang-Undang No.21 Tahun 2011, bisa lebih dikenal masyarakat.
Selain lebih mengenal OJK, masyarakat juga perlu lebih mengenal Lembaga Jasa Keuangan yang merupakan objek pengaturan dan pengawasan OJK.
Oleh karena itu, sebagai penghubung antara OJK dan masyarakat, jurnalis memerlukan pengetahuan tentang OJK dan Lembaga Jasa Keuangan yang mumpuni.
"Tidak dapat dipungkiri, pengetahuan tentang objek berita yang ditulis sangat diperlukan dalam rangka memastikan berita itu sampai kepada masyarakat tanpa mengubah makna dari berita itu sendiri" ujarnya.
Kegiatan Journalist Class diikuti oleh 31 wartawan media cetak, maupun elektronik yang ada di Kota Ambon.
"Jumlah ini mungkin bukanlah total seluruh media yang ada di Kota Ambon, tapi kami berharap inti dari kegiatan ini dapat diteruskan kepada rekan-rekan jurnalis yang tidak bisa hadir untuk saat ini," kata Bambang.
Kegiatan ini, tambahnya, dapat meningkatkan kompetensi dan mengasah pengalaman peserta dalam mencermati dan menganalisa kondisi ekonomi terkini dan menyajikannya sebagai artikel yang berkualitas di media massa.
Kegiatan itu menghadirkan Komisaris Besar (Kombes) Polisi Gerald Wattimena, Kepala Unit 2 Sub Direktorat III Ditreskrimsus Polda Maluku, Kepala Perwakilan BEI (Bursa Efek Indonesia) Ambon Alberto Dachi, Aditya Laksmana Yudha (Redaktur Suara Pembaharuan), dan Dendy Amin, Perwakilan PT Philips Securitas Indonesia sebagai narasumber. (MP-4)
Sobat baru saja selesai membaca :
OJK Maluku Selenggarakan Journalist Class Bagi Wartawan Ambon
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang OJK Maluku Selenggarakan Journalist Class Bagi Wartawan Ambon dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: OJK Maluku Selenggarakan Journalist Class Bagi Wartawan Ambon link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/08/ojk-maluku-selenggarakan-journalist.html