Judul : Imigrasi Dan Pemerintah Kota Tual Bentuk Timpora
link : Imigrasi Dan Pemerintah Kota Tual Bentuk Timpora
Imigrasi Dan Pemerintah Kota Tual Bentuk Timpora
Tual, Malukupost.com - Kantor Imigrasi Kelas II Tual bersama Pemerintah Kota Tual menggelar rapat koordinasi pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), bertempat di Hotel Safira Langgur, Rabu (23/8).Sekretaris Kantor Imigrasi Kelas II Tual, Riky Afrimon menyatakan dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kota Tual, dipandang perlu untuk membentuk (Timpora) di daerah ini.
"Guna kelancaran pelaksanaan kegiatan, perlu ditetapkan susunan keanggotaan Timpora ini," katanya.
Ia mengungkapkan, tugas Timpora di antaranya memberikan saran, masukan dan pertimbangan kepada instansi yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan orang asing, melakukan dan mengadakan tukar menukar informasi data dengan instansi terkait di bidang pengawasan orang asing, juga menampung permasalahan orang asing di Kota Tual dan mencari pemecahannya.
Selain itu, melaksanakan tugas pemantauan dan pelaksanaan operasi pengawasan orang asing (operasi gabungan) di wilayah Kota Tual secara khusus atau insidentil, memberikan dukungan berupa data atau informasi maupun saran kepada anggota tim yang menjalankan kegiatan tindak pidana yang terkait dengan orang asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan memberikan laporan pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Asisten II Pemerintah Kota Tual, Jamaludin Rahareng mengatakan pada prinsipnya memang dibutuhkan kerja sama yang bersinergi antara Pemerintah Daerah, Imigrasi dan masyarakat dalam pengawasan orang asing di kota ini.
"Peran masyarakat sangat juga dibutuhkan. Jika mengetahui ada orang asing di daerah kita maka dapat memberitahukan kepada perangkat Desa untuk diteruskan ke Pemerintah dan Imigrasi guna penanganannya.
Persoalan yang terjadi saat ini, kata Jamaludin, ada orang asing yang sudah lama tinggal di Tual dan telah memiliki keluarga, namun belum memiliki keabsahan sebagai warga negara Indonesia.
"Hal ini harus dapat kami selesaikan bersama Imigrasi," katanya.
Harapan ke depan, lanjutnya, Timpora ini dapat bekerja sesuai dengan tugasnya sehingga dapat menjaga kemungkinan-kemungkinan buruk, dan sinergi dapat terus ditingkatkan. (MP-5)
Sobat baru saja selesai membaca :
Imigrasi Dan Pemerintah Kota Tual Bentuk Timpora
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Imigrasi Dan Pemerintah Kota Tual Bentuk Timpora dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Imigrasi Dan Pemerintah Kota Tual Bentuk Timpora link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/08/imigrasi-dan-pemerintah-kota-tual.html