Dewan Ngawi Ramai-Ramai Kembalikan Mobil Dinas

Dewan Ngawi Ramai-Ramai Kembalikan Mobil Dinas - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Dewan Ngawi Ramai-Ramai Kembalikan Mobil Dinas, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Dewan Ngawi Ramai-Ramai Kembalikan Mobil Dinas
link : Dewan Ngawi Ramai-Ramai Kembalikan Mobil Dinas

Baca juga


Dewan Ngawi Ramai-Ramai Kembalikan Mobil Dinas

Nama-nama anggota DPRD Kabupaten Ngawi

SINAR NGAWI ™ Ngawi-Disahkannya sebagai aturan tetap terhadap Raperda Inisiatif, puluhan mobil dinas (mobdin) DPRD Ngawi dikembalikan. Tri Pujo Handono Sekretaris DPRD Ngawi membenarkan akan hal ini sejak diterbitnya PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Iya semua kendaraan dinas DPRD Ngawi sudah dikembalikan tetapi keberadaanya masih ada di kesekretariatan dewan. Karena masih menunggu harga appraisal jika diserahkan ke Pemkab Ngawi,” terang dia.

Urainya kemudian, usai Perda Inisiatif disahkan Bupati bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Ngawi maka secara otomatis tunjangan anggota dewan akan naik sekitar tiga kali lipat dari sebelumnya.

Secara rinci, tunjangan perumahan untuk ketua dari yang sebelumnya Rp 9,3 juta kini naik menjadi Rp 13,2 juta.

Sedangkan tunjangan serupa untuk wakil ketua dari Rp 7,1 juta kini naik menjadi Rp 10,2 juta. Dan anggota dari Rp 5,1 juta naik menjadi Rp 6,3 juta.

Untuk Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) sendiri baik ketua, wakil ketua dan anggota nilai besaranya sama sekarang ini yakni Rp 10,5 juta.

Jika diakumulasi tandasnya, untuk ketua sekarang ini tunjangan semuanya mencapai sekitar Rp 30 juta dan wakil ketua berkisar Rp 25 juta dan anggota dewan mendapat sekitar Rp 19 juta.

Sedang dana operasional ketua dewan yang sebelumnya diterima Rp 2.100.000 yang diterima 6 kali setahun kini hanya 4 kali setahun dan itupun berlaku pada wakil ketua dengan nilai sama namun hanya menerima 2,5 kali setahun yang sebelumnya 4 kali setahun.

Dan ketentuan lainya pada besaran dana reses setiap anggota dewan kini hanya berhak menerima 3 kali setahun dengan nilai Rp 2.100.000 yang dulunya 5 kali setahun.

Terpisah, Bupati Ngawi Budi Sulistyono menjelaskan, pihaknya menyetujui atas pengesahan Raperda yang diusung dewan yang bermuara pada naiknya tunjangan para legislatif tersebut.

Meski demikian ada konsekuensi lainya tidak lain ada pemotongan pada pos pos tertentu tanpa mengurangi budget anggaran untuk pembangunan lainya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro




Sobat baru saja selesai membaca :

Dewan Ngawi Ramai-Ramai Kembalikan Mobil Dinas

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Dewan Ngawi Ramai-Ramai Kembalikan Mobil Dinas dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Dewan Ngawi Ramai-Ramai Kembalikan Mobil Dinas link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/08/dewan-ngawi-ramai-ramai-kembalikan.html

Subscribe to receive free email updates: