31 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tual Terima Remisi

31 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tual Terima Remisi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: 31 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tual Terima Remisi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : 31 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tual Terima Remisi
link : 31 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tual Terima Remisi

Baca juga


31 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tual Terima Remisi

Langgur, Malukupost.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual memberikan Remisi kepada 31 orang warga binaan, dan salah seorang diantara warga binaan penerima remisi tersebut mendapat remisi anak, atas nama Hanri Taher Ngabalin, yang menerima remisi 3 bulan sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : W.28.476.PK.01.02 Tahun 2017 tertanggal 08 Agustus 2017 tentang pemberian remisi umum pada Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72 tanggal 17 Agustus 2017, demikian disampaikan kepala lapas setempat, Johanis Litaay di Langgur, Kamis (17/8).
Langgur, Malukupost.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual memberikan Remisi kepada 31 orang warga binaan, dan salah seorang diantara warga binaan penerima remisi tersebut mendapat remisi anak, atas nama Hanri Taher Ngabalin, yang menerima remisi 3 bulan sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : W.28.476.PK.01.02 Tahun 2017 tertanggal 08 Agustus 2017 tentang pemberian remisi umum pada Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72 tanggal 17 Agustus 2017, demikian disampaikan kepala lapas setempat, Johanis Litaay di Langgur, Kamis (17/8).

Dijelaskan Litaay, remisi yang diberikan kepada warga binaan pada HUT Kemerdekaan RI Tahun 2017 bervariasi, ada yang 1 hingga 5 bulan. Selain itu tugas dan tanggung jawab Lapas Klas IIB Tual selaku Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan yang operasionalnya dibawah dan bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman No. M.01.PR-07.03 Tahun 1985 tentang Ortala.

“Kami melaksanakan fungsi untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana anak-anak didik, melakukan bimbingan, mempersiapkan sarana prasarana dan pengelolaan hasil kerja, melakukan bimbingan sosial/kerohanian bagi narapidana dan anak didik, melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban dalam Lapas dan melakukan urusan ketatausahaan dan rumah tangga,” ungkapnya.

Menurut Litaay, Lapas Klas IIB Tual yang berada di Kabupaten Maluku Tenggara adalah satu-satunya unit pelaksana teknis yang mempunyai fungsi ganda yaitu sebagai pembinaan narapidana dan anak didik serta melakukan perawatan dan pelayanan tahanan bagi para tahanan.

“Jumlah warga binaan yang sekarang menghuni Lapas ini sebanyak 74 orang, dengan klasifikasi status Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) antara lain, narapidana pria 47 orang, narapidana wanita 2 orang, tahanan pria 23 orang, tahanan wanita 2 orang, sedangkan klasifikasi kewarganegaraan yakni Indonesia sebanyak 65 orang, Myanmar sebanyak 3 orang, Thailand sebanyak 4 orang, dan Bangladesh sebanyak 2 orang,” bebernya.

Litaay juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pelaksanaan pembinaan di Lapas ini yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Pemerintah Kota Tual, TNI/Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, yang tidak pernah lelah untuk bersama-sama membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas IIB Tual. (MP-15)


Sobat baru saja selesai membaca :

31 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tual Terima Remisi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang 31 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tual Terima Remisi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: 31 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tual Terima Remisi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/08/31-warga-binaan-lapas-kelas-iib-tual.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :