Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja

Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja
link : Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja

Baca juga


Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja

Ambon, Malukupost.com - Peraturan daerah (Perda) yang mengatur masalah minyak dan gas (Migas) sebenarnya lebih terfokus pada pelibatan tenaga kerja ahli maupun pabrikan karena regulasi terkait kewenangan wilayah dan perizinannya sudah jelas diatur dalam undang-undang Migas. "Kewenangan itu tergantung karena menyangkut soal wilayah Migas. Jika di atas 12 mil laut merupakan kewenangan pusat dan di bawah 12 mil adalah daerah," kata anggota komisi B DPRD Maluku, Markus Pentury, di Ambon, Rabu (28/6).
Ambon, Malukupost.com - Peraturan daerah (Perda) yang mengatur masalah minyak dan gas (Migas) sebenarnya lebih terfokus pada pelibatan tenaga kerja ahli maupun pabrikan karena regulasi terkait kewenangan wilayah dan perizinannya sudah jelas diatur dalam undang-undang Migas.

"Kewenangan itu tergantung karena menyangkut soal wilayah Migas. Jika di atas 12 mil laut merupakan kewenangan pusat dan di bawah 12 mil adalah daerah," kata anggota komisi B DPRD Maluku, Markus Pentury, di Ambon, Rabu (28/6).

Aspek perizinan atau regulasi tentang Migas sudah jelas dalam undang-undang yang mengatur soal izin prinsip maupun investasi dari pemerintah pusat.

Pemerintah daerah hanya mengantisipasinya melalui Perda, dan selaku daerah penghasil tetap meresponinya dengan menyiapkan lahan.

Apalagi, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar meminta setiap pemerintah di daerah dapat mempermudah proses perizinan berinvestasi terutama di bidang Migas dengan tidak menerbitkan Perda yang justru menghambat.

Bila pemilik modal asing maupun dalam negeri berinvestasi di daerah tentunya akan membawa manfaat bagi upaya pengurangan pengangguran masyarakat.

Kepala Biro Investasi dan Ekonomi Pemprov Maluku, Deny Kotahatuhaha mengatakan, pihaknya hanya membantu proses investasi yang dilakukan setiap pengusaha bidang Migas yang ingin masuk ke daerah ini.

"Sebagai langkah awalnya kami membantu proses investasi, selanjutnya secara tekhnis akan ditangani dinas terkait," katanya.

Pemerintah daerah pada prinsipnya mengharapkan banyak investor yang masuk untuk menanamkan modal mereka di berbagai sektor dengan memberikan kemudahan lewat kebijakan. (MP-5)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pentury: Perda Migas Fokus Pada Masalah Tenaga Kerja link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/06/pentury-perda-migas-fokus-pada-masalah.html

Subscribe to receive free email updates: