Judul : Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speedboat Dishub Kota Tual Dipertanyakan
link : Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speedboat Dishub Kota Tual Dipertanyakan
Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speedboat Dishub Kota Tual Dipertanyakan
Polres Malra Diminta Mempercepat Proses Penyelidikan
Tual, Malukupost com - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan speedboat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota tual oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Maluku Tenggara (Malra) tidak nampak perkembangannya.Aktifis FORKOT Kota Tual Triko Notanubun mendesak pihak Polres Maluku Tenggara mempercepat proses penyelidikan paket proyek pengadaan speedboat di Dinas Perhubungan Kota Tual itu hingga ke tahap penyidikan.
“Publik menunggu kejelasan terkait penanganan masalah ini sehingga Penyidik Polres Maluku Tenggara diharapkan mempercepat proses penyelidikan sehingga bila memenuhi unsur pidana maka masalahnya harus dipercepat ke tahap penyidikan,” ujarnya di Tual, Minggu (4/6).
Menurut Notanubun, paket proyek pengadaan speedboat pada Dinas Perhubungan Kota tual bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015 dan diduga sarat dengan korupsi yakni tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi penyalahgunaan kewenangan, olehnya itu Penyidik Tipikor Polres Maluku Tenggara diharapkan mempercepat proses penyelidikan hingga ke tahap penyidikan,” tandasnya.
Dijelaskan Notanubun, paket proyek pengadaan speedboat pada dinas perhubungan Kota Tual bersumber dari Dana DAK tahun 2015 yakni pengadaan kapal fiberglass 14,5 meter sebanyak dua buah dengan nilai anggaran sebesar Rp.1,294 miliar. dan pengadaan kapal fiberglass 11 meter dua buah dengan nilai anggaran sebesar Rp752,862 juta.
“Kita sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Maluku Tenggara AKBP Agus Rianto dan jajaranya dalam menjaga kamtibmas di Bumi Larvul Ngabal namun diharapkan agar proses penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani penyidik agar secepatnya di proses,seperti pengadaan speedboat di Dinas Perhubungan Kota Tual yang diduga ada pemufakatan jahat dalam melakukan perbuatan Tindak Pidana,”pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan terkait dengan proses penyelidikan paket proyek pengadaan Spidboat pada Dinas Perhubungan Kota Tual tahun 2015, Penyidik Polres Malra telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam paket proyek miliaran tersebut yakni pekerjaan tidak sesuai dengan spek seperti yang tertera di dalam kontrak.
Selai n itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Penyidik Tipikor Polres Maluku Tenggara yakni Efendi Masri selaku direktur UD.Aira Fiber Glass ,Pengguna Anggaran Kepala Dinas Perhubungan Kota Tual Sukri Mallo,Pejabat pembuat Komitmen(PPK)Mustakim Rahakbauw,dan Bendahara Dinas Perhubungan Kota Tual. (MP-18)
Sobat baru saja selesai membaca :
Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speedboat Dishub Kota Tual Dipertanyakan
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speedboat Dishub Kota Tual Dipertanyakan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speedboat Dishub Kota Tual Dipertanyakan link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/06/penanganan-kasus-dugaan-korupsi.html