Pelaku Laka Lantas Di Hitu Kooperatif

Pelaku Laka Lantas Di Hitu Kooperatif - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pelaku Laka Lantas Di Hitu Kooperatif, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pelaku Laka Lantas Di Hitu Kooperatif
link : Pelaku Laka Lantas Di Hitu Kooperatif

Baca juga


Pelaku Laka Lantas Di Hitu Kooperatif

Ambon, Malukupost.com - Oknum pelaku yang diduga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) sehingga menabrak bocah perempuan, Anti(12) di dusun Waipokol Negeri Hitu Lama, pulau Ambon, SM alias Zul(25) pada Minggu (25/6) dinilai kooperatif saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. "Kami telah mendapatkan keterangan dari pelaku untuk proses berkas acara pemeriksaannya, di mana bersangkutan dijerat dengan pasal 310 ayat (1) KUH Pidana tentang kelalaian yang ancaman pidana maksimal dua tahun penjara," kata Kasat Lantas Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Muhammad Bambang di Ambon, Kamis (29/6).
Ambon, Malukupost.com - Oknum pelaku yang diduga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) sehingga menabrak bocah perempuan, Anti(12) di dusun Waipokol Negeri Hitu Lama, pulau Ambon, SM alias Zul(25) pada Minggu (25/6) dinilai kooperatif saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

"Kami telah mendapatkan keterangan dari pelaku untuk proses berkas acara pemeriksaannya, di mana bersangkutan dijerat dengan pasal 310 ayat (1) KUH Pidana tentang kelalaian yang ancaman pidana maksimal dua tahun penjara," kata Kasat Lantas Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Muhammad Bambang di Ambon, Kamis (29/6).

Satlantas Polres Ambon juga telah meminta keterangan dari Anti yang didampingi orang tuanya karena yang bersangkutan masih anak-anak.

Menurut Muhammad, pelaku terpaksa melarikan diri ke kantor Polsek akibat didatangi sejumlah masa pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Awalnya pelaku berniat menolong korban yang ditabraknya, tetapi dalam waktu bersamaan, muncul sekelompok orang menuju arah mereka sehingga berusaha melarikan diri ke kantor Polsek Leihitu," ujarnya.

SM bersama seorang rekan yang diboncengnya mendatangi kantor Polsek Leihitu untuk menyerahkan diri, tetapi sekelompok masa terus mengejar sehingga dia langsung berlari ke rumah Raja (Kepala Desa) Wakal.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIT di depan sebuah bengkel, di mana korban saat itu hendak menyeberang jalan lalu ditabrak pelaku yang menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi DE 6142 AO dari arah Desa Wakal.

Anehnya, persoalan ini bisa merambah sehingga terjadi perkelahian warga antara dua desa bertetangga Wakal dan Hitu Mesing yang mengakibatkan sedikitnya empat orang meninggal dunia akibat terkena benda tajam dan peluru serta beberapa warga menderita luka terkena anak panah.

"Sekarang berkas pemeriksaan untuk kasus Laka Lantas sudah hampir lengkap agar nantinya diserahkan ke kejaksaan. Tindakan yang diambil polisi adalah menyita STNK dan sepeda motor pelaku atas nama orang lain," tandas Muhammad. (MP-2)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pelaku Laka Lantas Di Hitu Kooperatif

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pelaku Laka Lantas Di Hitu Kooperatif dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pelaku Laka Lantas Di Hitu Kooperatif link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/06/pelaku-laka-lantas-di-hitu-kooperatif.html

Subscribe to receive free email updates: