Judul : Imigrasi Ambon Terbitkan 695 Paspor JCH
link : Imigrasi Ambon Terbitkan 695 Paspor JCH
Imigrasi Ambon Terbitkan 695 Paspor JCH
Ambon, Malukupost.com - Kantor Imigrasi kelas I Ambon telah menerbitkan 695 buah paspor bagi para jamaah calon haji (JCH) yang akan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji 2017."Kami sudah menerbitkan 695 buah paspor bagi para JCH dari enam kabupaten/ kota se- Maluku," kata Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Yusup Rinjani di Ambon, Kamis (8/6).
Keenam daerah itu adalah Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Buru dan Buru Selatan (Bursel).
Rinciannya, untuk Kota Ambon sebanyak 268 buah paspor, Malteng (127), SBB (78), SBT (102), Buru (89), dan Bursel (31).
"Jadi semuanya berjumlah 695 buah paspor yang sudah diterbitkan sesuai dengan permohonan yang masuk ke Kantor Imigrasi Ambon," ujarnya.
Dia menjelaskan, Kantor Imigrasi Ambon tetap terbuka setiap hari dan menerima permohonan pembuatan paspor bagi para JCH yang hingga kini belum membuat paspornya.
Ditanya khusus untuk Kota Ambon apakah semua sudah selesai, Yusup mengatakan, yang sudah dibuat sebanyak 268 sesuai dengan permohonan yang masuk.
"Jadi kalau kuota haji untuk Kota Ambon tahun 2017 sebanyak 368 orang, dan yang sudah dibuat sebanyak 268 berarti yang belum sebanyak 100 orang," ujarnya.
Hanya saja, lanjutnya, bisa saja dari 100 orang itu masih memiliki paspor yang masih berlaku dengan demikian tidak perlu lagi untuk membuat paspor yang baru.
Yusup menambahkan, yang pasti Kantor Imigrasi kelas I Ambon tetap akan melayani permohonan pembuatan paspor setiap hari kerja.
Sedangkan pembuatan paspor secara umum di Kantor Imigrasi Ambon setiap hari mencapai 20 orang.
Kasi Urusan Agama Islam dan Penyelenggara Haji Kantor Kementerian agama Kota Ambon Wahab Putuhena, yang dikonfirmasi mengatakan, pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon secara kolektif tercatat 268 buah.
Sedangkan yang sudah dimiliki oleh para jamaah dibuat sendiri sebanyak 57 buah, sedangkan sisanya 43 sesuai dengan jumlah kuota Kota Ambon sebanyak 368 orang.
"Kami mengusahakan penyelesaiannya secepat mungkin, sebab ada jamaah yang sampai hari belum dapat dihubungi. Jangan-jangan diantara mereka sudah mempunyai paspor yang masih berlaku sehingga tidak perlu lagi dibuat," tandas Wahab. (MP-3)
Sobat baru saja selesai membaca :
Imigrasi Ambon Terbitkan 695 Paspor JCH
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Imigrasi Ambon Terbitkan 695 Paspor JCH dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Imigrasi Ambon Terbitkan 695 Paspor JCH link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/06/imigrasi-ambon-terbitkan-695-paspor-jch.html