Judul : Bupati Batang Resmi Mengangkat Dan Mengukuhkan Baznas Periode 2017-2022
link : Bupati Batang Resmi Mengangkat Dan Mengukuhkan Baznas Periode 2017-2022
Bupati Batang Resmi Mengangkat Dan Mengukuhkan Baznas Periode 2017-2022
Bupati Batang Wihaji resmi mengukuhkan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) masa periode 2017-2022 Kabupaten Batang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati setempat |
Kabupaten Batang
Bupati Batang Wihaji secara resmi mengukuhkan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) masa periode 2017-2022 Kabupaten Batang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati setempat Minggu ( 11/6).
Bupati Batang Wihaji dalam sambutanya mengatakan, Saya berharap tugas pengelolan dan pengembangan wakaf ini dapat diperankan secara maksimal oleh pengurus BWI yang baru saja kita kukuhkan. Karena BWI memiliki peranan strategis pembinaan terhadap Nazhir dalam mengembangkan serta mengelola harta benda wakaf. Selain itu, tentu tugas serta wewenang lainnya juga harus diperkuat.
"Saat seperti ini peran dan keberadaann dan BWI sangat dibutuhkan sekali, kerena tinggal menunggu rekomendasi terkait tanah wakaf Masjid atau Mushola untuk pencairan dananya, hal ini untuk mempercepat pembangunan jalan tol,” jelas Bupati Wihaji.
Selaku Ketua I Drs. H. Achfa Machfudz, M.si, Wakil Ketua II Lukman Hakim, S.Pd.I, Wakil Ketua III Drs. H. Mulyono, M.Ag, Wakil Ketua IV Abdul Hakim, S.Ag, Wakil Ketua V Drs. Ahmad Zuhri.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Batang, disaksikan ulama se Kabupaten Batang mengutarakan keinganannya untuk membangun gedung Islamic Center.
Disamping untuk syiar agama, gedung itu juga bisa digunakan sebagai tempat manasik haji. Kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Batang belum memiliki.
Padahal umat islam di Batang sangat luar biasa dan banyak tokoh Alim Ulama namun belum memiliki gedung Haji, sehingga kalau mau pelatihan manasik haji harus kedaerah tetangga.
"Memiliki gedung Islamic Center adalah mimpi saya , kiranya bisa berdiri di Desa Wuni Kecamatan Subah untuk syiar agama,” tutur Wihaji.
Bersamaan juga di kukuhkan Badan Wakaf Indonesia ( BWI ) Kabupaten Batang oleh Ketua BWI Jawa Tengah Sobirin S.Pdi dengan masa jabatan 2017 2020, yang di jabat sebagai Ketua KH. Abdul Faqih. A. Md, Sekertaris H. Abdul Wahab. S.Ag. M.Si, Bendahara, H. Slamet Subarkah.
Bupati Batang berharap kepada pengurus Badan Amil Zakat Nasional menitikberatkan pada peningkatan pengumpulan zakat guna mencapai tujuan dari pengumpulan zakat itu sendiri. Karena BAZ harus tetap mampu menjaga kepercayaan masayarakat terhadap lembaga zakat, tanpa ada kepercayaan umat tidak dapat sampai tujuan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan dan mengurangi angka kemiskinan.
Sobat baru saja selesai membaca :
Bupati Batang Resmi Mengangkat Dan Mengukuhkan Baznas Periode 2017-2022
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Bupati Batang Resmi Mengangkat Dan Mengukuhkan Baznas Periode 2017-2022 dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Bupati Batang Resmi Mengangkat Dan Mengukuhkan Baznas Periode 2017-2022 link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/06/bupati-batang-resmi-mengangkat-dan.html