Judul : Tepati Janji, Walikota Kembali Gunakan Logo Lama Kota Pekalongan
link : Tepati Janji, Walikota Kembali Gunakan Logo Lama Kota Pekalongan
Tepati Janji, Walikota Kembali Gunakan Logo Lama Kota Pekalongan
Bersama komunitas dan perwakilan masyarakat, Walikota Pekalongan Alf Arslan Djunaid menekan tombol lounching logo lama secara resmi |
Kota Pekalongan
Akhirnya Pemerintah Kota Pekalongan benar-benar mewujudkan pengembalian logo lama menggantikan logo baru yang sudah tiga tahun belakangan digunakan. Peluncuran secara resmi penggembalian logo dilakukan, Jum'at (19/5/17) dari halaman Sekretariat Daerah Kota Pekalongan.
Walikota Pekalongan, Alf Arslan Djunaid mengatakan, pemerintah telah memenuhi janji mengembalikan logo seperti semula dan diharapkan dengan kembalinya penggunaan logo atau lambang yang lama akan meningkatkan semangat masyarakat semua dalam membangun Kota Pekalongan.
"Logo ini bukan sekedar lambang saja, melainkan sebagai Spirit Carries On bagi kita semua," ucap Walikota.
Selain itu, kata Walikota, tidak hanya persoalan logo atau lambang saja yang menjadi pemenuhan aspirasi masyarakat Kota Pekalongan. Ia mencontohkan, masih banyak persoalan lain yang harus ditangani seperti program penanggulangan bencana rob dan persoalan kemacetan yang kian parah di Kota Pekalongan.
Ia berjanji, satu persatu persoalan yang ada akan dikerjakan terutama banjir rob yang menggenangi sembilan Kelurahan dari 27 Kelurahan yang ada.
"Kita akan terus tangani termasuk menangani kemacetan yang terjadi di jalan-jalan utama Kota Pekalongan," ujarnya.
Sementara itu kembalinya logo Kota Pekalongan yang lama disambut gembira oleh beberapa komunitas pegiat budaya di Kota Pekalongan.
Sebagai warga masyarakat yang aktif menyerukan pengembalian logo Kota Pekalongan yang lama, Zakaria mengaku gembira dan berterima kasih kepada Walikota Pekalongan.
"Saya senang logo lama bisa kembali digunakan, namun masih ada satu lagi yang harus dilakukan pemerintah Kota Pekalongan sesuai janji kampanye," ungkap Zakaria.
Zakaria meminta Walikota Pekalongan untuk mengembalikan nama-nama kelurahan seperti semula, yang berarti tidak ada penggabungan kelurahan seperti saat ini.
"Kami akan terus dorong proses pengembalian nama-nama kelurahan yang digabung agar bisa seperti semula," tegasnya.
Sobat baru saja selesai membaca :
Tepati Janji, Walikota Kembali Gunakan Logo Lama Kota Pekalongan
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tepati Janji, Walikota Kembali Gunakan Logo Lama Kota Pekalongan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Tepati Janji, Walikota Kembali Gunakan Logo Lama Kota Pekalongan link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/05/tepati-janji-walikota-kembali-gunakan.html