Perketat Peredaran Produk Kadaluarsa, Satgas Mafia Pangan Sidak Usaha Retail

Perketat Peredaran Produk Kadaluarsa, Satgas Mafia Pangan Sidak Usaha Retail - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Perketat Peredaran Produk Kadaluarsa, Satgas Mafia Pangan Sidak Usaha Retail, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Perketat Peredaran Produk Kadaluarsa, Satgas Mafia Pangan Sidak Usaha Retail
link : Perketat Peredaran Produk Kadaluarsa, Satgas Mafia Pangan Sidak Usaha Retail

Baca juga


Perketat Peredaran Produk Kadaluarsa, Satgas Mafia Pangan Sidak Usaha Retail

pekalongan-news.com
Petugas Satgas Mafia Pangan menyisir display sebuah minimarket yang kedapatan menjual dan mengedarkan produk makanan dan minuman kadaluarsa dan kemasan rusak
Kabupaten Pekalongan
Menjelang bulan Ramadhan sejumlah minimarket yang ada Kabupaten Pekalongan dirazia Satgas Mafia Pangan dari Unit Sat Reskrim Polres Pekalongan, Selasa (16/5/17) malam. Hasilnya, puluhan minuman dan makanan ringan berbagai merek disita petugas dari rak untuk diuji sample.

Kasat Reskrim AKP Agung Ariyanto mengatakan, kegiatan yang dilakukan Satgas Mafia Pangan sebagai respon dari keluhan masyarakat yang ingin mendapatkan produk makanan maupun minuman yang layak dan berkualitas.
"Kami himbau kepada pemilik usaha untuk selalu mengecek kondisi masa kadaluarsa makanan dan minuman yang dijual," ungkap Agung.
Agung juga meminta kepada pemilik usaha untuk menarik makanan dan minuman yang kadaluarsa maupun yang kemasanya rusak serta tidak nekat menjualnya kepada masyarakat.

Selain itu penjual atau pemilik usaha dihimbau untuk tidak memajang produk makanan serta minuman yang kemasanya rusak maupun kotor.
"Yang kotor sebaiknya dibersihkan dan yang rusak bila perlu dikembalikan lagi kepada produsenya agar tidak dibeli masyarakat," terang Agung.
Adapun rincian produk makanan ringan atau snack yang disita oleh tim Satgas Mafia Pangan meliputi choklat merek Snicker 18 buah, choklat merek nestle kit kat 1buah, snack merek sponge crunch 1buah dan mie kremes 2 buah.

Sedangkan minuman yang juga disita petugas meliputi soft drink merek A&W sebanyak dua buah, minuman jenis jelly merek Carica sebanyak 6 buah dan jelly fruit sebanyak 9 buah.


Sobat baru saja selesai membaca :

Perketat Peredaran Produk Kadaluarsa, Satgas Mafia Pangan Sidak Usaha Retail

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Perketat Peredaran Produk Kadaluarsa, Satgas Mafia Pangan Sidak Usaha Retail dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Perketat Peredaran Produk Kadaluarsa, Satgas Mafia Pangan Sidak Usaha Retail link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/05/perketat-peredaran-produk-kadaluarsa.html

Subscribe to receive free email updates: