Lindungi Warga Dari Pangan Berbahaya, Pemkab Lebak Jalin Kerjasama BPOM

Lindungi Warga Dari Pangan Berbahaya, Pemkab Lebak Jalin Kerjasama BPOM - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Lindungi Warga Dari Pangan Berbahaya, Pemkab Lebak Jalin Kerjasama BPOM, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Banten, Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Lindungi Warga Dari Pangan Berbahaya, Pemkab Lebak Jalin Kerjasama BPOM
link : Lindungi Warga Dari Pangan Berbahaya, Pemkab Lebak Jalin Kerjasama BPOM

Baca juga


Lindungi Warga Dari Pangan Berbahaya, Pemkab Lebak Jalin Kerjasama BPOM


BANTENPERSPEKTIF.COMLEBAK -- Sebagai salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari obat dan pangan berbahaya, Pemkab Lebak jalin kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kerjasama tersebut dilakukan bersamaan sosialisasi bahaya pangan mengandung BB dan tercemar bakteri di Alun-alun Rangkasbitung, Minggu (14/5/17).  Kepala Balai POM Serang, Dra. Nurjaya Bangsawan mengatakan, kebutuhan pangan merupakan hak asasi manusia, hak untuk memperoleh pangan yang aman dan bergizi adalah sama tingkatannya dengan hak untuk bebas dari kelaparan. 

Dalam perkembangannya pengawasan obat dan makanan saat ini telah memiliki payung hukum dengan diterbitkanna Intruksi Presiden No. 3 Tahun 2017 tantang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, karena untuk melakukan pengawasan obat dan makanan secara efektif diperlukan sinergisme dengan berbagai pihak termasuk didalamnya pemerintah daerah. katanya.

Kepala BPOM Serang juga menjelaskan agar terhindar dari bahan berbahaya masyarakat harus pandai dan selektif dalam membeli pangan yang biasa ditambahkan bahan berbahaya seperti : bahan formalin biasa ditambahkan pada tahu, mie kuning, otak-otak, ciri tersebut dapat tercium dari aromanya yang menyengat. 

Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia mengatakan, terkait masih tingginya jumlah pangan yang mengandung bahan berbahaya, pemerintah kabupaten Lebak telah membentuk Tim Pengawasan Terpadu bahan berbahaya yang disalah gunakan awal tahun 2017 yang beranggotakan Dinas perindustrian dan perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perikanan dan Dinas ketahanan pangan. 

"Tim ini melakukan pengawasan yang komprehensif mulai dari hulu sampai ke hilir yang bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan." katanya. 

SUMBER |  PRESS RELEASE
EDITOR | KARNOTO




Sobat baru saja selesai membaca :

Lindungi Warga Dari Pangan Berbahaya, Pemkab Lebak Jalin Kerjasama BPOM

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Lindungi Warga Dari Pangan Berbahaya, Pemkab Lebak Jalin Kerjasama BPOM dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Lindungi Warga Dari Pangan Berbahaya, Pemkab Lebak Jalin Kerjasama BPOM link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/05/lindungi-warga-dari-pangan-berbahaya.html

Subscribe to receive free email updates: