Judul : Jokowi minta revisi UU-terorisme dikebut
link : Jokowi minta revisi UU-terorisme dikebut
Jokowi minta revisi UU-terorisme dikebut
Jokowi-JK kunjungi lokasi bom bunuh diri |
Karena itu, Jokowi menyerukan Revisi Undang-Undang Tentang (RUU) Terorisme segera diselesaikan.
"Oleh sebab itu kita ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang Anti Terorisme", ujarnya, didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di lokasi ledakan, Kamis (25/5) malam, dikutip Tribunnews.
Menurutnya, Revisi UU Terorisme bisa menjadi landasan hukum kepolisian dalam rangka pencegahan aksi terorisme.
"Oleh sebab itu pemerintah akan segera bersama-sama karena ini sebuah masalah yang mendesak melihat kejadian kemarin sehingga tadi sudah memerintahkan untuk Menko Polhukam segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang Anti Terorisme ini agar aparat hukum mempunyai landasan yang kuat untuk bertindak", kata Jokowi.
Akibat bom bunuh diri, 16 orang menjadi korban. 5 orang diantaranya tewas, yaitu 2 terduga pelaku dan 3 polisi yang tengah berjaga di sekitar Terminal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan tak ada kendala pembahasan dan revisi bisa selesai tahun ini.
"Tidak ada kendala ya menurut saya, tapi membuat undang-undang kan harus hati-hati karena akan mengikat seluruh rakyat Indonesia nantinya. Tapi memang harus diselesaikan harus ada deadline, saya kira tahun ini mestinya selesai. Mudah-mudahan dalam waktu yang dekat apakah masa sidang ini atau masa sidang yang akan datang RUU Terorisme ini bisa mengerucut", ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jum'at (26/5), seperti dimuat Detikcom.
Fadli mengatakan, progres RUU Antiterorisme ini sudah cukup signifikan. Menurutnya Pansus RUU sudah banyak membahas apa yang dibutuhkan bahkan sudah berbicara dengan mitra-mitra pemerintah.
"Kan selama ini juga sudah banyak pembicaraan dengan mitra pemerintah. Pansus RUU Terorisme sendiri sudah berjalan sejak tahun lalu, tentu mereka sudah banyak membahas apa yang mereka butuhkan. Saya kira mereeka bekerja terus menerus cuma memang belum sampai pada satu titik kesimpulan", kata Fadli
"Kita berharap undang-undang ini, tapi jangan kemudian dianggap bahwa dengan adanya undang-undang ini kemudian tidak ada terorisme", lanjutnya.
Fadli menegaskan, undang-undang jangan dipakai sebagai alat politik. Ia tidak ingin UU terorisme nanti seperti ISA (Internal Security Act) yang di Malaysia.
"Kita juga di sisi lain tidak mau undang-undang ini dipakai sebagai alat politik, alat kekuasaan untuk menangkapi orang seenaknya. Harus ada tetap satu pengawasan terhadap tindakan itu karena sangat rawan apalagi kalau mengarah pada ISA. Maksudnya praktik ISA bukan isinya. Itu kan di negara tetangga dipakai untuk kepentingan politik dengan alasan mencegah terorisme", tegas Fadli.
Fadli juga mengatakan Indonesia memiliki banyak jaringan untuk menelusuri dan mendeteksi terorisme itu.
"Kita kan punya aparat intelijen, aparat itu kan bisa mendeteksi dan menelusuri. Jaringan dan agen-agen yang mengatasi terorisme kan jumlahnya banyak dan dibiayai oleh negara cukup besar. Baik itu BIN, di kepolisian, di TNI dan lainnya mesti ada koordinasi juga dan bahkan sekarang ada BNPT", tuturnya. (Tribunnews/Detikcom)
Sobat baru saja selesai membaca :
Jokowi minta revisi UU-terorisme dikebut
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Jokowi minta revisi UU-terorisme dikebut dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Jokowi minta revisi UU-terorisme dikebut link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/05/jokowi-minta-revisi-uu-terorisme-dikebut.html