Gaji Dibawah Standar, Guru Honorer Tangsel Curhat ke Dewan

Gaji Dibawah Standar, Guru Honorer Tangsel Curhat ke Dewan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Gaji Dibawah Standar, Guru Honorer Tangsel Curhat ke Dewan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Banten, Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Gaji Dibawah Standar, Guru Honorer Tangsel Curhat ke Dewan
link : Gaji Dibawah Standar, Guru Honorer Tangsel Curhat ke Dewan

Baca juga


Gaji Dibawah Standar, Guru Honorer Tangsel Curhat ke Dewan


BANTENPERSPEKTIF.COMTANGSEL-- Puluhan guru honorer perwakilan dari Aliansi Guru Honorer Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel kemarin (17/5). Mereka datang untuk mengeluhkan soal kesejahteraan para guru honorer yang masih dibawah standar.

Kehadiran para guru sekolah dasar negeri ini ditemui langsung oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel serta Kepala Bidang Pendidik dan Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Didi Sutisna.

Dalam audiensi yang berlangsung selama dua jam itu, Yayat Supriyatna, Koordinator Aliansi Guru Honorer Kota Tangsel menyampaikan beberapa tuntutan  diantaranya gaji sesuai UMK (upah minimum kota) dan  tunjangan kesehatan BPJS.

Menurutnya, saat ini guru honorer hanya menerima honor sekitar Rp1 juta per bulan dan tanpa tunjangan kesehatan BPJS. Apalagi sudah lima bulan ini guru honorer belum menerima Honda (honor daerah).

Yayat juga meminta agar DPRD Kota Tangsel membuat regulasi khusus untuk persoalan Kesejahteraan para guru honorer.

"Regulasi khusus yang kami inginkan ialah mengenai kesejahteraan guru honorer. Kami sebagai tenaga pendidik tentunya ingin jauh diperhatikannya. Setidaknya tuntutan kami bisa sesuai UMK," kata guru yang mengajar di SDN 4 Serpong ini kepada bantenperspektif.com.

Dengan regulasi ini nantinya ada kepastian hukum yang jelas terkait honor para guru non PNS, apalagi APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) Kota Tangsel cukup tinggi.

Bambang Triadi, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel menjelaskan, memungkinkan adanya regulasi berbentuk Peraturan Daerah (perda) atau Perwal (Peraturan Walikota) khusus terkait Kesejahteraan guru honorer, dan akan mendorong regulasi tersebut bersama Komisi II DPRD Kota Tangsel.

"Pertemuan ini akan menjadi masukan bagi kami. Tentunya semua harus berdasarkan proses kajian mendalam agar nantinya regulasi yang kami dorong tidak menabrak aturan di atasnya," jelasnya.

Didi Sutisna menambahkan, persoalan data menjadi salah satu penyebab belum dicairkannya tunjang honor daerah. Menurutnya, saat ini belum sinkron antara data manual dengan Dapodik (data pokok pendidikan).

"Misalnya kita memiliki data 100 guru honorer, tapi data yang mereka ajukan lebih dari itu. Dan untuk memverifikasi pun kami butuh waktu lama karena harus faktual," imbuhnya.

PENULIS | SUCIPTO
EDITOR  | KARNOTO




Sobat baru saja selesai membaca :

Gaji Dibawah Standar, Guru Honorer Tangsel Curhat ke Dewan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Gaji Dibawah Standar, Guru Honorer Tangsel Curhat ke Dewan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Gaji Dibawah Standar, Guru Honorer Tangsel Curhat ke Dewan link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/05/gaji-dibawah-standar-guru-honorer.html

Subscribe to receive free email updates: