Judul : BIN akui melarang jenggot
link : BIN akui melarang jenggot
BIN akui melarang jenggot
Surat Edaran internal Badan Intelijen Negara (BIN). |
Meski demikian, jubir BIN, Dawan Salyan membantah surat untuk dipublikasikan ke publik.
"Itu edaran internal, bukan untuk dipublikasi. Kami tidak pernah mempublikasi edaran itu, jadi itu edarannya", ujarnya, dikutip dari Republika, Kamis (18/5).
Namun, ia tidak membantah perihal isi edaran. Dawan menjelaskan, edaran ditujukan bagi internal pegawai BIN dengan alasan menyeragamkan penampilan.
"Itu konsumsi internal, bukan konsumsi publik dalam rangka menegakkan disiplin untuk menegakkan kode etik, gitu lho ya", ujarnya.
Sebelumnya, surat edaran di kalangan internal BIN tersebar di media sosial. Isinya menegaskan larangan pegawai BIN memelihara jenggot dan rambut panjang, serta memakai celana cingkrang (di atas mata kaki). Berikut adalah tiga poin isi surat edaran tersebut.
1. Dasar
a. Mengindahkan perintah pimpinan Badan Intelijen Negara
b.Guna keseragaman cara berpakaian dan berpenampilan sebagai pegawai Badan Intelijen Negara.
2. Sehubungan dasar tersebut, diberitahukan kepada seluruh pegawai BIN khususnya yang setiap hari berdinas di kantor Pejaten agar tidak memelihara jenggot dan rambut panjang sertai memakai celana cingkrang (celana di atas mata kaki).
3.Terkait hal tersebut di atas, dimohon kepada Kepala Unit Kerja untuk menindaklanjuti Surat Edaran ini.
(Republika)
Sobat baru saja selesai membaca :
BIN akui melarang jenggot
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang BIN akui melarang jenggot dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: BIN akui melarang jenggot link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/05/bin-akui-melarang-jenggot.html