Judul : Barang Bukti Sprei Dan Sarung Bantal, Pria Ini Berurusan Dengan Polisi
link : Barang Bukti Sprei Dan Sarung Bantal, Pria Ini Berurusan Dengan Polisi
Barang Bukti Sprei Dan Sarung Bantal, Pria Ini Berurusan Dengan Polisi
SINAR NGAWI™ Ngrambe-lantaran dugaan tindak asusila terhadap gadis bawah umur, sebut saja kumbang(28), harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono, membenarkan kejadian ini, dan pada pemeriksaan awal, pria sawo matang ini kali pertama melakukan asusila pada 8 april lalu pada mawar (bukan nama sebenarnya) yang baru berusia 16 tahun.
“Hasil pemeriksaan sementara telah diduga melakukan asusila terhadap Mawar yang usianya masih 16 tahun. Sehingga kejadian yang dialami korban dalam hal ini Mawar dilaporkan ke Polsek Ngrambe,” terang Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono.Tambahnya, karena korbanya masih dibawah umur maka proses hukumnya ada ditangan UPPA Polres Ngawi.
“Meski demikian baik visum terhadap korban maupun barang bukti lainya sudah diamankan seperti sprei, sarung bantal dan baju sekolah,” tutup AKP ES Martono.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
Sobat baru saja selesai membaca :
Barang Bukti Sprei Dan Sarung Bantal, Pria Ini Berurusan Dengan Polisi
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Barang Bukti Sprei Dan Sarung Bantal, Pria Ini Berurusan Dengan Polisi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Barang Bukti Sprei Dan Sarung Bantal, Pria Ini Berurusan Dengan Polisi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/05/barang-bukti-sprei-dan-sarung-bantal.html